DPRD Kota Pertanyakan Tingginya Sisa Anggaran 2013

id rapat DPRD SKPD Palu

DPRD Kota Pertanyakan Tingginya Sisa Anggaran 2013

Kepala DPKAD Kota Palu, Irmawati Pettalolo saat memberikan keterangan terkait tingginya dana Silpa di kota Palu, Rabu di DPRD Kota Palu Sulawesi Tengah. (Sriwahyuni)

“Dana itu berada di BNI lebih dari Rp48 miliar, kemudian dana yang berada di BPD sebesar Rp11 miliar. Kemudian ada bantuan dari provinsi yang tidak dapat dilaksanakan berupa pembebasan lahan, yang juga dianggarkan kembali di 2014,”
Palu (antarasulteng.com) – Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palu Harjun H. Arubamba menanyakan besaran dana Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) Kota Palu tahun anggaran 2013 yang jumlahnya mencapai Rp83 miliar.

Jumlah yang tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota tersebut terbilang tinggi di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan kota yang membutuhkan anggaran. Sementara di sisi lain, banyak anggaran yang tidak dapat direalisasikan belajanya.

“Mengapa tahun 2013 dana Silpa sangat tinggi, ini perlu menjadi perhatian seluruh SKPD dan menjadi penilaian dan pencermatan kita bersama,” kata Hardjun, di hadapan kepala instansi pemerintah kota di DPRD Palu, Rabu.

Terkait besarnya dana Silpa tersebut, Hardjun mengatakan kinerja instansi pemerintah kota sangat kurang, sehingga perlu dicermati kembali oleh Pansus. Padahal, lanjut Hardjun, program kerja yang dimasukkan pada rapat pendahuluan di tingkat komisi cukup banyak.

"Mengapa SKPD menyerap anggaran cukup minim. Tentunya kita tidak menginginkan adanya jawaban dari SKPD, bahwa program kerjanya akan dialihkan pada 2014 ini,” tekannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Kota Palu, Irmawati Pettalolo membenarkan besaran dana Silpa tahun 2013 lebih dari Rp83 miliar.

Hal tersebut kata Irmawati disebabkan adanya pekerjaan menggunakan dana DID yang tidak terselesaikan, sehingga dikucurkan kembali pada 2014.

“Begitupun dana DAK pada bulan Desember 2013 yang baru dikucurkan pada tahap ke tiga, tapi tidak terselesaikan karena keterbatasan waktu. Sehingga kami anggarkan kembali berupa program lanjutan dana DAK yang dilaksanakan pada 2014 ini,” jelas Irmawati.

Selain itu Irmawati menuturkan, terdapat program kerja dari SKPD yang tidak terealisasikan hingga Desember 2013 lalu, sehingga menyebabkan adanya dana Silpa yang terbilang tinggi.

“Dana itu berada di BNI lebih dari Rp48 miliar, kemudian dana yang berada di BPD sebesar Rp11 miliar. Kemudian ada bantuan dari provinsi yang tidak dapat dilaksanakan berupa pembebasan lahan, yang juga dianggarkan kembali di 2014,” katanya.***