Anggota DPR: Sulteng Perlu Keputusan Direktif Presiden

id muhidin, golkar

Anggota DPR: Sulteng Perlu Keputusan Direktif Presiden

Palu,  (antarasulteng.com) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin M Said mengatakan keputusan direktif Presiden diperlukan untuk mempercepat pembangunan jalan pintas (by-pass) Palu-Parigi yang telah diusulkan Pemprov Sulawesi Tengah ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Muhidin Said di Palu, Sabtu, mengatakan untuk mendapatkan keputusan direktif Presiden itu, Pemprov Sulawesi Tengah harus mengusulkannya terlebih dahulu ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Usulan itu kemudian dikaji Bappenas, selanjutnya bisa diterbitkan keputusan direktif Presiden.

Dia mengatakan keputusan direktif itu diperlukan karena pembangunan jalan Palu-Parigi sepanjang 36 kilometer itu bukan termasuk rencana strategis pemerintah.

"Itu juga bukan jalan nasional," katanya.

Setelah ada keputusan direktif, kemudian dianggarkan ke kementerian terkait untuk pembangunannya.

"Jadi landasan aturannya jelas, supaya tidak menjadi temuan BPKP," kata Muhidin.

Dia menilai keputusan direktif itu bisa dikeluarkan Presiden mengingat pembangunan jalan baru Palu-Parigi bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan di Sulawesi Tengah.

Muhidin juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Tengah yang gencar mengusulkan dan melobi berbagai pihak di tingkat pusat sejak 2007 terkait rencana pembangunan jalan Palu-Parigi.

"Tapi kalau sebatas usulan, semua daerah bisa mengusulkan. Ingat anggaran negara terbatas dan harus melihat skala prioritas," kata politisi Partai Golkar ini.

Olehnya, dorongan kuat Pemprov Sulawesi Tengah ke Bappenas sangat diperlukan untuk mewujudkan jalan yang bermula dari Poboya (Kota Palu) menuju Parigimpuu (Kabupaten Parigi Moutong).

Jalur tersebut diharapkan bisa mempercepat arus barang dan jasa yang selama ini harus melewai jalur kebun kopi sepanjang hampir 70 km dengan kelokan tajam dan berbukit-bukit serta rawan longsor.

Keputusan direktif Presiden sebelumnya pernah dikeluarkan di daerah Papua dan Nusa Tenggara Timur mengingat alasan yang strategis.

"Di Sulawesi Barat juga pernah ada dengan nilai proyek mencapai Rp350 miliar. Olehnya, Pemprov harus aktif," kata Muhidin.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengaku telah mengusulkan ke Menteri Pekerjaan Umum tentang pembangunan jalan baru jalur cepat (by-pass) Palu-Parigi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 triliun.

Pembangunan jalan baru poros Palu-Parigi tersebut, katanya, sudah masuk stok program di Kementerian PU.

Menurut dia, jalan "by-pass" Palu-Parigi itu strategis karena tidak hanya mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah, tetapi juga di seluruh Sulawesi, bahkan kawasan timur Indonesia. (skd)