Panwaslu Palu Siap Serahkan BAP Pelanggaran Pemilu

id panwaslu

 Panwaslu Palu Siap Serahkan BAP Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi-Panwaslu (antaranews)

... kami sudah gelar perkara bersama polisi dan semua sepakat untuk segera menyerahkan berkas perkara tindak pidana pemilu berupa mencoblos dua kali pada pemungutan suara 9 April 2014 kepada Polres Palu
Palu,  (antarasulteng.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palu mengatakan sudah siap menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP)dugaan kasus pelanggaran pemilu, kata pejabat berwenang setempat.

"Tadi kami sudah gelar perkara bersama polisi dan semua sepakat untuk segera menyerahkan berkas perkara tindak pidana pemilu berupa mencoblos dua kali pada pemungutan suara 9 April 2014 kepada Polres Palu," kata Ketua Panwaslu setempat Darmiati, Minggu.

Ia mengatakan pelanggaran pemilu melibatkan dua mahasiswi di Palu.

Jika tidak ada aral melintang, Senin (14/4) berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani Panwaslu Kota Palu akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Mudah-mudahan jika tidak ada halangan besok kami akan menyerahkan berkas perkara ini kepada Polres Palu untuk ditindak-lanjutinya," kata Darmiati.

Ia mengatakan sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi berasal dari partai politik (parpol), Panwaslu Kecamatan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Panwaslu Kota Palu, kata Darmiati, pada Rabu (9/4) berhasil mengamankan dua mahasiswi yang kedapatan mencoblos dua kali di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Palu.

Ia enggan menyebutkan TPS dimaksud, kecuali mengatakan berdasarkan pemeriksaan, kedua oknum mahasiswi tersebut mengaku disuruh oleh calon anggota legislatif tertentu untuk mencoblos dua kali. (skd)