Jakarta (antarasulteng.com) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menegaskan elektronik audit atau e-audit termasuk akses online merupakan pencegahan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme secara sistemik.
"Pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas," kata Hadi di Gedung BPK di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Hadi usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah Provinsi-Kabupaten- Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara pada PT Bank Sulut dan PT Bank Sulteng secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Hadi mengatakan sistem online e-audit itu juga mampu meningkatkan penerimaan negara-daerah pada pemda.
Menurut dia, akses online itu merupakan salah satu wujud transparani dan akuntabilitas keuangana negara/ daerah.
Selain itu menurut dia, kesepakatan bersama itu dimaksudkan agar BPK mengakses secara onlineseluruh transaksi kas pemda yang ada di BPD.
"Akses online transaksi kas pemda tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemda," katanya.(skd)
Berita Terkait
Bupati Morut serahkan laporan keuangan Pemerintah daerah TA 2023 kepada BPK RI
Minggu, 31 Maret 2024 0:03 Wib
Sigi pastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Kamis, 28 Maret 2024 13:57 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK periksa empat ASN Kemenhub terkait pengondisian audit BPK
Jumat, 23 Februari 2024 14:24 Wib
BPK: Pemeriksaan dilakukan terarah dan berikan hasil yang tepat
Kamis, 1 Februari 2024 9:53 Wib
BPK lakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Bappenas 2023
Kamis, 1 Februari 2024 9:38 Wib
BPK apresiasi Kejaksaan RI jadi penyetor keuangan negara tertinggi
Selasa, 23 Januari 2024 11:22 Wib
Gubernur-Sulteng: LHP jadi petunjuk Pemda untuk perbaikan kinerja
Kamis, 18 Januari 2024 5:35 Wib