Jasa Raharja Terdepan Jamin Perawatan Korban Lakalantas

id jasa, raharja, obed

Jasa Raharja Terdepan Jamin Perawatan Korban Lakalantas

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulteng H Nasir Obed (kiri) dan Direktur RSUD Undata Palu dr. H.Abdullah (kanan) memberikan keterangan pers usai diterima Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi di Palu, Jumat (11/3) (ANTARASulteng/Rolex Malaha)

Karena itu kami terus berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai intitusi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas sampai rumah sakit rujukan...
Palu,  (antarasulteng.com) - PT. Jasa Raharja akan selalu menjadi lembaga terdepan untuk menjamin pembayaran biaya pelayanan kesehatan bagi para korban kecelakaan lalulintas yang membutuhkan perawatan di rumah sakit atau puskesmas.

"Karena itu kami terus berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai intitusi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas sampai rumah sakit rujukan," kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Tengah Nasir Obed di Palu, Selasa.

Menurut Nasir, semua korban kecelakaan lalu lintas yang masuk rumah sakit atau puskesmas, pembayarannya dijamin oleh Jasa Raharja hingga jumlah tertentu sesuai ketentuan undang-undang yakni Rp10 juta.

"Kalau biaya perawatannya masih di bawah Rp10 juta, maka semuanya dijamin PT. Jasa Raharja. Kalau lebih dari itu, maka selebihnya akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, kata Nasir, pihaknya terus memperluas kerja sama dengan berbagai institusi kesehatan, sehingga rumah sakit atau puskesmas tidak perlu meminta jaminan pembayaran dari pasien atau keluarga pasien yang membutuhkan perawatan akibat kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, katanya, PT. Jasa Raharja sudah menjalin kerja sama dengan sebagian besar rumah sakit di dalam Kota Palu, namun mulai 2014 ini, pihaknya memperluas kerja sama dengan seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah kabupaten dan seluruh Puskesmas se-Provinsi Sulteng.

Selain itu, katanya, Jasa Raharja juga akan lebih menggencarkan sosialisasi kepada berbagai pihak mengenai hal ini baik melalui seminar maupun penyuluhan dan sosialisasi melalui media massa.

Jasa Raharja juga akan terus meningkatkan kualitas kerja sama dengan rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama karena ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki yakni sistim pembayaran jaminan dari Jasa Raharja ke rumahsakit yang harus dilakukan melalui rekening bank ke rekening resmi rumah sakit bersangkutan.

PT. Jasa Raharja sendiri bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Provinsii `Undata` Palu akan menggelar seminar keselamatan berlalu lintas dan peran Jasa Raharja dalam membantu para korban kecelakaan dengan pembicara utama Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, serta pembicara lain dari PT. Jasa Raharja, Polda Sulteng, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Seminar yang akan digelar di halaman RSUP Undata pada 22 April 2014 itu juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama PT. Jasa Raharja dengan delapan rumah sakit serta seluruh Puskesmas di Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong dan Kota Palu.

Terkait dengan pembayaran santunan, Nasir Obed mengemukakan, selama 2013, pihaknya membayar santunan senilai Rp13,234 miliar yang terdiri atas santunan meninggal dunia Rp8,8 miliar, luka-luka Rp3,7 miliar, cact tetap Rp688 juta dan biaya penguburan Rp18 juta. Jumlah itu menurun dibanding 2014 yang mencapai Rp14,752 miliar.

Selama lima tahun terakhir, total santunan yang dibayarkan telah mencapai Rp68,2 miliar yang jumlahnya berfluktuasi (naik-turun) setiap tahun antara Rp12,5 sampai Rp14,7 miliar. (skd)