Denpasar (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan
bahan klarifikasi terkait gugatan hasil Pilpres 2014 di TPS 2 dan 3 Desa
Melinggih, Kabupaten Gianyar, oleh tim Prabowo-Hatta di Mahkamah
Konstitusi.
Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar,
Selasa. mengatakan hasil perolehan suara di dua TPS tersebut ikut masuk
dalam gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 itu karena
dipersoalkan banyaknya suara tidak sah yang ditemukan di sana.
"Di TPS 2 Melinggih terdapat suara tidak sah 59 dan di TPS 3
terdapat kerusakan sebanyak 33 suara. Sementara pasangan capres-cawapres
Prabowo-Hatta tidak mendapatkan suara sama sekali atau nol," ujarnya.
Ia menambahkan, berkas gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta juga
mempersoalkan saksi yang ditempatkan di kedua TPS tersebut.
Saksi yang ditempatkan untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara
hingga penghitungan suara, logikanya saksi juga akan menggunakan hak
pilihnya di TPS tersebut. Namun, realitanya suara Prabowo-Hatta tidak
ada alias nol termasuk dari suara saksi.
Ia mengemukakan berdasarkan koordinasi dan penjelasan pihak KPU
Gianyar, saksi yang bertugas di TPS bersangkutan tidak mempergunakan hak
pilihnya pada TPS tersebut melainkan menggunakan hak pilihnya di TPS 1,
Desa Melinggih Gianyar.
"Saksi tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut sehingga
tidak memilih di TPS 2 ataupun TPS 3 melainkan saksi pasangan capres
nomor urut satu memilih di TPS 1 Desa Melinggih, Gianyar," ucapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Gianyar guna menyampaikan
klarifikasinya dan hasil klarifikasi tersebut diserahkan ke pusat
"Yang jelas kami sudah memiliki pegangan data yang akurat dan
valid. Apapun yang akan diputuskan di MK, mari kita hormati dan tidak
ada lagi pihak-pihak yang keberatan," kata Raka Sandi.
Menurut rencana, sidang perdana di MK akan berlangsung pada 6 Agustus mendatang.(skd)
Berita Terkait
KPU Kota Palu pilih delapan TPS terbaik penyelenggaraan Pemilu 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 4:22 Wib
KPU Kabupaten Sigi serahkan santunan ke anak yatim jalin silaturahmi dan ukhuwah
Sabtu, 30 Maret 2024 4:21 Wib
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU sebut realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 14:57 Wib
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
KPU akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di MK
Jumat, 22 Maret 2024 9:00 Wib