Polres Donggala Hentikan Sementara Wahana `Banana Boat`

id polisi

Polres Donggala Hentikan Sementara Wahana `Banana Boat`

Ilustrasi (antara)

Palu, (antarasulteng.com) - Kapolres Donggala, Sulawesi Tengah, AKBP Guruh Arif memerintahkan penghentian sementara operasional wahana `banana-boat` di semua objek wisata pantai di daerah itu untuk mencegah terulangnya kecelakaan di Tanjung Karang pada Selasa (29/7) yang menewaskan dua pengunjung.

"Tadi pagi saya sudah beroordinasi dengan Bupati Donggala Kasman Lasa dan kami sepakat untuk menghentikan semua permainan yang menggunakan kendaraan laut yang berkecepatan tinggi," katanya saat dihubungi di Palu, Rabu petang.

Menurut dia, seluruh tempat wisata pantai di pesisir Teluk Palu sampai ke Donggala saat ini sedang padat pengunjung, karena itu penggunaan kendaraan wisata laut yang berkecepatan tinggi seperti `banana-boat` dihentikan untuk mencegah kecelakaan fatal.

Ia mengemukakan bahwa pada Rabu pagi, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan `banana-boat` di lokasi wisata Tanjung Karang pada Selasa petang yang menewaskan dua pengunjung dan melukai dua lainnya serta memeriksa seluruh kendaraan air yang digunakan di tempat-tempat wisata pantai.

"Kami juga memantau situasi di semua lokasi wisata tersebut, dan ternyata semua empat wisata sedang padat pengunjung terkait liburan panjang Idul Fitri 1435 H sehingga pengamanan akan lebih diintensifkan," ujarnya.

Pihaknya juga menyiagakan sebuah kapal Polisi Perairan yang setiap saat bisa dikerahkan untuk melakukan pertolongan jika ada kecelakaan di laut.

Terkait tabrakan `banana-boat` di Tanjung Karang, sekitar 35 kilometer utara Kota Palu, Selasa petang, Kapolres Guruh Arif mengatakan belum menetapkan tersangka, namun dua pengemudi `speed-boat` yang terlibat tabrakan itu bernama Arman dan Faturahman - keduanya penduduk dusun Tanjung Karang - masih diamankan di Polres Donggala untuk kepentingan penyidikan.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan, kita sudah menetapkan status mereka. Kami belum bisa menetapkan status tersangka kepada keduanya karena masih memerlukan keterangan-keterangan tambahan," ujarnya.

Tabrakan speedboat penarik `banana-boat` di objek wisata pantai terbaik di Kota Palu dan Donggala ini terjadi pada pukul 16.12 WITA saat kedua motor cepat itu melaju kencang di atas laut di tepi pantai wisata tersebut dengan menarik `banana-boat` kemudian speed boat yang dikemudikan Faturahman tiba-tiba menabrak banana boat yang ditarik speed-boat yang dikemudikan Arman yang di atasnya terdapat lima orang penumpang.

Tabrakan itu menyebabkan dua penumpang di atas `banana boat` itu tewas seketika, masing-masing bernama Abdul Malik (40) dan Leman (30) serta dua rekan mereka luka berat masing-masng Ruslan (30) dan Indah (25). Mereka semua adalah pedagang di pasar Masomba, Kota Palu.

Jenazah kedua korban sudah dijemput keluarga dan telah dibawa ke kampung halaman msing-masing di Sulawesi Selatan untuk dimakamkan, sedangkan dua korban luka berat kini mendapat perawatan lanjutan di RSU Undata Palu dan RSU Anutapura Palu karena kondisi mereka cukup kritis. (skd)