Demokrat Mamaju Tengah Siap Coret Kadernya Jika Korupsi

id demokrat

Demokrat Mamaju Tengah Siap Coret Kadernya Jika Korupsi

Partai Demokrat (istimewa)

Mateng,  (antarasulteng.com) - Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat menegaskan siap mencoret kadernya jika terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

"Jika ada kader yang terbukti sah menurut hukum maka kami siap mencoret kader yang terlibat melakukan kejahatan korupsi," kata Ketua DPC Partai Demokrat Mateng, Nirmalasari Aras di Mateng, Selasa.

Dia menyampaikan hal tersebut menyusul adanya kader Demokrat Mateng yang saat ini terbelit kasus dugaan kerupsi penyalahgunaan Alokasi Anggaran Desa (ADD) dan alokasi Percepatan Pembangunan Infrastrur Perdesaan (PPIP) yang dituduhkan ke mantan Kepala Desa (Kades) Lumu, Hamka yang juga selaku Caleg terpilih Partai Demokrat di daerah itu.

Nirmalasari Aras menyampaikan penegasan terkait dugaan keterlibatan penyalagunaan anggaran ADD dan PPIP oleh mantan Kades Lumu, Kecamatan Budong budong, yang saat ini menjadi calon anggota legislatif harus disikapi secara bijak.

"Partai Demokrat memiliki prinsip dan aturan yang telah ada. Nah, jika ada kader yang terlibat korupsi maka itu tidak dapat ditolerir sama sekali. Yang jelasnya, jika dalam perkembangan kasus pasca pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Anti Korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar, kepada saudara Hamka, lantas hasilnya disimpulkan yang bersangkutan terlibat, maka kami akan segera bersikap," ujar Nirmalasari.

Nirmalasari yang juga Anggota DPRD Mamuju ini menyampaikan ancaman pemecatan bagi kader yang terlibat kasus korupsi bukan sekedar ancaman. Sebab bagi kader yang bergabung dipartai Demokrat telah menandatangani pakta integritas bebas korupsi.

"Sanksinya sangat jelas bagi kader yang terlibat korupsi, harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai. Meskipun yang bersangkutan merupakan Caleg terpilih atau sudah dilantik sebagai anggota dewan, diberbagai tingkatan, tetap harus mematuhi pakta integritas tersebut" papar Nirmalasari.

Untuk itu terkait kasus yang melibatkan Hamka, maka Ia berharap kiranya pihak penyidik dari Tipikor Polda Sulselbar, untuk memberikan kepastian status atas hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada terperiksa Hamka.

"Sebab kepastian proses akan menjadi referensi bagi kami di partai mengambil sikap terhadap yang bersangkutan, makanya kami akan tetap memperhatikan perkembangan yang dilakukan oleh aparat hukum yang sedang berlangsung saat ini" kata Nirmalasari. (skd)