Desa Bunga Jadi Percontohan Program Penanaman Pohon

id desa

Kita programkan penanaman pohon di Desa Bunga tahap pertama ini sebanyak 4.000 pohon terdiri dari berbagai jenis...
Palu,  (antarasulteng.com) - Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi desa percontohan penanam pohon bernilai ekonomis, sekaligus dapat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat.

"Ini bagian dari salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar Taman Nasional (TNLL), Ahmad Yani di Palu,Jumat.

Ia mengatakan jenis pohon yang akan ditanam merupakan pohon yang memiliki nilai jual cukup tinggi.

Jenis pohon dimaksud antara lain kayu hitam, mahoni, cempaka, nantu, nyato,jati dan kemiri. "Semuanya bernilkai ekonomis tinggi," katanya.

Memang pohon-pohon tersebut masa panennya cukup lama bertahun-tahun. "Tapi kalau sampai berhasil dipastikan memberikan nilai tambah bagi penghasilan masyarakat," katanya.

Selain menjadi sumber pendapatan masyarakat, juga mereka tidak jauh-jauh mencari ramuan bahan bangunan karena sudah ada di halaman atau kebun sendiri.

Desa Bunga yang berada pada jalur jalan provinsi yang menghubungkan Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Sigi dan Poso memang selama ini banyak sekali perambah.

Baik yang berasal dari desa itu, juga dari desa lainnya. "Karena itu kami pilih Desa Bunga sebagai lokasi percontohan penanaman pohon dan juga program agroforestry tanaman pertanian, perkebunan dan kehutanan," katanya.

Sekarang ini, kata Ahmad Yani masyarakat Desa Bunga sudah menanam sebanyak 400 pohon di halaman rumah, depan jalan raya dan juga areal kebun.

"Kita programkan penanaman pohon di Desa Bunga tahap pertama ini sebanyak 4.000 pohon terdiri dari berbagai jenis," katanya.

Penanaman pohon di Desa Bunga dilakukan masyarakat sendiri dan juga kelompok tani Sarapi Jaya (semua anggota adalah perambah).

Dalam program tersebut, masyarakat yang terlibat juga diberikan insentif Rp1.000 per satu pohon ditanam.

Warga juga diwajibkan untuk memelihara pohon yang ditanam selama satu tahun. Jadi mulai pohon itu ditanam harus dipelihara sampai umur satu tahun.

Seanadainya pohon tersebut mati, harus diganti dan bibitya disediakan oleh pihak Balai Besar TNLL.

Desa Bunga, salah satu desa di Kecamatan Palolo yang tanahnya cukup subur dan komoditas unggulan adalah kakao. (skd)