Dana Pelepasan Anggota DPRD Belum Pasti

id dprd

Dana Pelepasan Anggota DPRD Belum Pasti

Ilustrasi (ANTARASulteng/Istimewa)

Mengenai itu belum ada kepastiannya, kemarin kami baru terima penyampaian dari Kementerian Dalam Negeri, katanya ada dana pelepasan enam bulan gaji
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemberian dana kepada anggota DPRD periode 2009-2014 yang segera mengakhiri masa tugasnya hingga kini belum ada kepastian apakah berhak mereka terima atau tidak.

"Mengenai itu belum ada kepastiannya, kemarin kami baru terima penyampaian dari Kementerian Dalam Negeri, katanya ada dana pelepasan enam bulan gaji," kata Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Asgar Djuhaepa di Palu, Jumat.

Menurut Asgar, anggota DPRD pada dasarnya tidak punya gaji kecuali tunjangan. Namun dalam tunjangan tersebut mencakup banyak hal seperti tunjangan komunikasi, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, kesehatan dan keluarga.

"Kalau ditotal sekitar Rp14 juta per bulan," katanya.

Jika mengacu daftar gaji/tunjangan tersebut dengan enam bulan gaji maka setiap anggota DPRD menerima Rp80 juta per orang.

"Tapi kan itu tidak pasti, jangan nanti dianggap itu yang kami terima," katanya.

Dia mengatakan selain itu banyak juga potongan seperti potongan untuk partai politik.

Potongan tersebut bervariasi setiap partai. Asgar sendiri kata dia, mendapat potongan Rp1,5 juta untuk Partai Persatuan Persatuan Pembangunan (PPP)..

Dia mengatakan anggota DPRD tidak sembarang menerima dana jika tidak jelas dasar hukumnya karena hanya akan menjadi masalah dikemudian hari.

"Kalau ada dasarnya dan pemerintah daerah mau memberikan ya itu terserah. Tetapi sampai sekarang itu belum pasti," katanya.

Masa jabatan anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2009-2014 akan berakhir 27 September 2014.(skd)