Polisi Palu Tangkap Pencuri Laptop Lintas Kota

id pencuri

Polisi Palu Tangkap Pencuri Laptop Lintas Kota

Ilustrasi (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Palu menangkap dua pencuri komputer jinjing (laptop) yang beraksi lintas kota di Sulawesi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Yoseph AR Sudrajat di Palu, Senin, mengatakan pencuri bernama Andika Prasetya (26) dan Asriadi (30) tersebut melakukan aksinya di sejumlah toko elektronik di Kota Palu.

Keduanya ditangkap pada akhir Agustus 2014 secara terpisah di Jalan Hasanuddin dan Jalan Tanjung Satu.

Kedua tersangka saat ini menetap di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Manimbaya Kota Palu.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain delapan laptop, dua layar komputer, sebuah telepon genggam dan sebilah senjata tajam.

Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk memuluskan aksinya.

Sepeda motor tersebut juga merupakan barang curian milik warga Kota Palu.

Saat ini polisi juga masih memburu seorang tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

Salah satu tersangka, Andika yang berasal dari Makassar mengaku baru dua minggu datang ke Kota Palu dan diajak temannya untuk mencuri barang elektronik.

Barang curian itu nantinya akan dikirim ke penadah yang berada di Makassar.

Polres Palu sendiri akan berkoordinasi dengan aparat di Makassar untuk mengungkap kasus tersebut.

Para tersangka akan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Beberapa bulan silam, polisi juga berhasil mengungkap pencurian barang elektronik di wilayah Palu timur.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 17 komputer jinjing hasil yang dijual rata-rata seharga Rp1,5 juta per unit.

Kasus pencurian tersebut sering terjadi di rumah kos yang pintunya tidak terkunci atau sepi.

Polisi mengimbau agar warga Palu meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah atau kos.

"Jangan meninggalkan barang berharga, lebih baik dititipkan kepada tetangga," kata Yoseph.(skd)