Akademisi: RUU Pilkada Dinilai Tidak `Urgent`

id kpu

Akademisi: RUU Pilkada Dinilai Tidak `Urgent`

Adam Malik (Foto : Adha Nadjemuddin)

Sistem pemilihan kepada daerah kita tidak ada masalah. Kenapa itu yang diutak atik. Masih banyak yang lain perlu diutak atik
Palu,  (antarasulteng.com) - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah DR. Adam Malik mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang akan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak mendesak (urgent) karena tidak ada masalah dengan sistem pemilihan kepala daerah saat ini.

"Sistem pemilihan kepada daerah kita tidak ada masalah. Kenapa itu yang diutak atik. Masih banyak yang lain perlu diutak atik," katanya di Palu, Selasa.

Pengajar di Universitas Tadulako Palu itu mengatakan belum ada argumen yang kuat sehingga bisa meyakinkan dirinya agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

Dia mengatakan dari beberapa alasan yang dikemukakan sehingga pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, itu tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan.

"Kalau argumentasinya banyak kasus kepala daerah hasil pemilihan langsung, itu bukan kesalahan sistem pemilihannya. Yang menyodorkan calon kepala daerah kan parpol. Masa disalahkan sistemnya," katanya.

Menurut Adam Malik justru partai politik mestinya berbenah bagaimana mengajukan calon yang ketika terpilih tidak bermasalah.

Selanjutnya, kata dia, jika alasan pemilihan kepala daerah banyak menggunakan anggaran, masih ada cara lain yang bisa menekan penggunaan dana antara lain dilakukan pemilihan serentak.

"Jadi belum ada argumentasi yang cukup rasional, yang bisa mengubah sikap saya pribadi untuk mengikuti keinginan mereka," katanya.

Dia mengatakan rencana dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke DPRD itu hanya karena hasil Pemilu 2014 yang menginginkan adanya perubahan tersebut yang dimotori oleh koalisi merah putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto.

Adam Malik menilai belakangan ini sudah mulai muncul kesadaran masyarakat untuk memilih secara selektif terhadap calon pemimpinnya sehingga tidak mudah lagi masyarakat dipengaruhi oleh elit-elit politik.

"Ini adalah proses selektif yang cukup baik," katanya.

Kondisi ini, kata dia, sudah menunjukkan kemajuan di tengah masyarakat, namun di tengah membaiknya sikap politik masyarakat terhadap calon pemimpinnya itulah muncul keinginan partai politik ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

"Menurut saya ini tidak urgen untu diutak atik," katanya.

Penolakan terhadap rencana dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke DPRD sudah mendapat kritikan serius dari berbagai kalangan. Bahkan sudah yang menggelar unjuk rasa atas keprihatinan mereka terhadap rencana DPR RI tersebut. (skd)