Palu,
(antarasulteng.com) - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah DR.
Adam Malik mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah
yang akan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak mendesak
(urgent) karena tidak ada masalah dengan sistem pemilihan kepala daerah
saat ini.
"Sistem pemilihan kepada daerah kita tidak ada masalah. Kenapa itu
yang diutak atik. Masih banyak yang lain perlu diutak atik," katanya di
Palu, Selasa.
Pengajar di Universitas Tadulako Palu itu mengatakan belum ada
argumen yang kuat sehingga bisa meyakinkan dirinya agar pemilihan kepala
daerah dikembalikan ke DPRD.
Dia mengatakan dari beberapa alasan yang dikemukakan sehingga
pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, itu tidak cukup kuat untuk
dijadikan alasan.
"Kalau argumentasinya banyak kasus kepala daerah hasil pemilihan
langsung, itu bukan kesalahan sistem pemilihannya. Yang menyodorkan
calon kepala daerah kan parpol. Masa disalahkan sistemnya," katanya.
Menurut Adam Malik justru partai politik mestinya berbenah bagaimana mengajukan calon yang ketika terpilih tidak bermasalah.
Selanjutnya, kata dia, jika alasan pemilihan kepala daerah banyak
menggunakan anggaran, masih ada cara lain yang bisa menekan penggunaan
dana antara lain dilakukan pemilihan serentak.
"Jadi belum ada argumentasi yang cukup rasional, yang bisa mengubah
sikap saya pribadi untuk mengikuti keinginan mereka," katanya.
Dia mengatakan rencana dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke
DPRD itu hanya karena hasil Pemilu 2014 yang menginginkan adanya
perubahan tersebut yang dimotori oleh koalisi merah putih pendukung
calon presiden Prabowo Subianto.
Adam Malik menilai belakangan ini sudah mulai muncul kesadaran
masyarakat untuk memilih secara selektif terhadap calon pemimpinnya
sehingga tidak mudah lagi masyarakat dipengaruhi oleh elit-elit politik.
"Ini adalah proses selektif yang cukup baik," katanya.
Kondisi ini, kata dia, sudah menunjukkan kemajuan di tengah
masyarakat, namun di tengah membaiknya sikap politik masyarakat terhadap
calon pemimpinnya itulah muncul keinginan partai politik ingin
mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
"Menurut saya ini tidak urgen untu diutak atik," katanya.
Penolakan terhadap rencana dikembalikannya pemilihan kepala daerah
ke DPRD sudah mendapat kritikan serius dari berbagai kalangan. Bahkan
sudah yang menggelar unjuk rasa atas keprihatinan mereka terhadap
rencana DPR RI tersebut. (skd)
Akademisi: RUU Pilkada Dinilai Tidak `Urgent`
Sistem pemilihan kepada daerah kita tidak ada masalah. Kenapa itu yang diutak atik. Masih banyak yang lain perlu diutak atik