Polisi Ambil Bukti Di Kediaman Warga Mencurigakan

id polisi

Polisi Ambil Bukti Di Kediaman Warga Mencurigakan

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Aparat kepolisian di Kota Palu, Selasa, mengambil sejumlah barang bukti di tempat kos dan rumah warga yang beraktivitas mencurigakan karena berinteraksi dengan warga asing yang telah ditangkap polisi sebelumnya.

Di tempat kos di Jalan Banteng, Kota Palu, polisi mengambil sejumlah barang namun tidak memperlihatkannya kepada jurnalis yang meliput.

Barang-barang tersebut segera dimaksukkan ke dalam mobil setelah diambil dari dua kamar yang sebelumnya menjadi tempat persinggahan warga asing yang kini telah diamankan polisi.

Dua dari tiga kamar di kos tersebut juga telah diberi garis polisi agar tidak dimasuki orang.

Wakil Kepala Polsek Palu Selatan Inspektur Satu Polisi Romy mengaku pihaknya hanya membantu pengumpulan barang bukti untuk penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.

Barang-barang yang telah diamankan tersebut juga tidak disimpan di Polsek Palu Selatan.

Pada hari yang sama polisi juga menggeledah tiga rumah yang didiami tiga orang yang ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena mengantar empat warga asing menuju Kabupaten Poso.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam sarung untuk selanjutnya dibawa ke dalam mobil.

Hingga saat ini, selain empat warga asing, polisi juga menangkap tujuh orang warga yang diduga terlibat penjemputan empat warga asal Turghistan (wilayah Tiongkok yang berbatasan dengan Turki).

Ketujuh orang itu masih dalam pemeriksaan intensif di wilayah Sulawesi Tengah. Sementara empat warga asing menjalani pemeriksaan di Jakarta. (skd)