Kepala UPTD PJU Parepare Tembak Mobil Kadis

id tembak

Kepala UPTD PJU Parepare Tembak Mobil Kadis

(antara)

Makassar,  (antarasulteng.com) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare, Safruddin Syam alias Pallung dilaporkan telah menembak mobil dinas Kepala Dinas Tata Ruang Parepare, Kadarusman Mangurusi.

"Penembakan itu memang benar terjadi dan saya tidak tahu apa motifnya sampai dia menembak mobil dinasku itu. Saya tidak punya perselisihan dengannya," ujar korban yang juga Kadis Tata Ruang Parepare, Kadarusman melalui sambungan telepon genggamnya (HP) di Makassar, Selasa.

Dia menjelaskan, penembakan terhadap mobil dinasnya itu terjadi pada Senin malam, dimana mobil dinas jenis Innova itu dikemudikan oleh sopirnya Dedi Suka.

Kadarusman mengatakan, mobil dinasnya itu dipercayakan oleh sopirnya, Dedi Suka karena sopirnya itu juga sudah lama ikut dengannya dan mempercayakan keamanan serta perawatannya.

Sehari-harinya, mobil itu selalu berada di kantornya yakni di Dinas Tata Ruang yang kebetulan berdekatan dengan kantor pelaku penembakan UPTD Penerangan Jalan Umum.

"Sopir saya, Dedi melaporkan kalau mobil dinas saya ditembak sama Pallung (Safruddin) di bagian belakang dan kacanya pecah. Mobil itu kalau malam disimpan di rumahnya setelah mengantar saya pulang dan nanti pagi datang lagi menjemputku pake mobil itu," katanya.

Dirinya setelah mendapat kabar penembakan itu dari sopirnya tidak langsung melaporkannya ke polisi tetapi langsung melaporkannya ke atasannya langsung yakni Wali Kota Parepare Taufan Pawe, apalagi pelaku penembakan juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya tidak melapor dulu ke polisi karena saya punya atasan dan saya laporkan ke pak wali kota. Setelah melapor dan mendapat petunjuknya, saya diminta untuk memprosesnya secara hukum," ucapnya.

Selain melapor ke kepolisian setempat, dirinya diminta berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan melaporkannya, apalagi mobil yang ditembak adalah inventaris negara.

"Sebelum saya ke Bawasda (Inspektorat), saya terlebih dahulu melapor ke wali kota. Petunjuknya jelas, proses sesuai hukum berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada yang dihubungi terpisah juga membenarkan penembakan tersebut.

Ia menegaskan, kejadian itu telah dilimpahkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.

"Khusus untuk status kepegawaiannya, kami sudah membentuk tim bersama Bawasda. Soal sanksi terberat sudah jelas pemecatan sebagai PNS. Apalagi dia adalah putra mantan wali kota yang harusnya mengerti hukum," tegas Faisal.(skd)