Jakarta (antarasulteng.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyambut positif
usulan Menteri Agama tentang pelarangan haji berkali-kali melalui fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempersingkat antrean jamaah haji.
"Usulan itu bagus, namun harus dikaji dan ada solusi yang baik untuk
kepentingan umat," ujar Ketua PBNU Saifullah Yusuf ketika dihubungi
dari Jakarta, Selasa.
Menurut dia, menunaikan ibadah haji merupakan hak setiap umat dan
tidak ada aturan agama yang melarang dilakukan, khususnya bagi yang
sanggup dan mampu.
Kendati demikian, mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut
menilai rasa toleransi dan pengertian juga harus diutamakan, sekaligus
memberi kesempatan kepada umat Muslim yang belum menunaikan ibadah haji.
"Memang tidak ada dalil yang mengatur berapa kali seorang umat
Muslim menunaikan ibadah haji. Tapi, kali ini soal toleransi dan
pemantasan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, meminta kepada MUI jika nantinya usulan
ini dipertimbangkan dan kemudian direalisasikan maka harus ada model
yang jelas tentang aturannya, terutama haji reguler.
Modelnya, lanjut dia, antara lain tidak diizinkannya seseorang yang
sudah berhaji sesuai data di kementerian, kecuali bagi petugas dan
ketentuan tentang jamaah haji khusus (dulu ONH Plus).
"Bayangkan, di beberapa daerah ada yang daftar tunggu hajinya hingga
15 tahun baru bisa berangkat," tutur Wakil Gubernur Jawa Timur
tersebut.
PBNU, kata dia, akan membahas usulan Menteri Agama di internal organisasi untuk selanjutnya diberikan solusi lebih baik.
Sebelumnya, kepada wartawan di Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin menilai perlu ada aturan yang melarang seseorang menunaikan
ibadah haji berkali-kali.
Pemerintah, kata dia, akan meminta fatwa MUI agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan.(skd)
Usulan Larangan Haji Berkali-Kali Disambut Baik
Usulan itu bagus, namun harus dikaji dan ada solusi yang baik untuk kepentingan umat