DPRD Palu Bentuk Pansus Tata Tertib

id DPRD Kota, Pansus, Tatib

DPRD Palu Bentuk Pansus Tata Tertib

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu tentang pembentukkan Panitia Khusus Tata tertib anggota DPRD Kota Palu, di ruang paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (30/9). (antarasulteng.com/Yuni)

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin pimpinan DPRD sementara Muhammad J Wartabone tersebut menyepakati 11 anggota panitia khusus. Paripurna juga menyepakati Muhammad Ali Lamu sebagai ketua panitia khusus dan Thompa Yotokodi sebagai wakilnya.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu telah membentuk panitia khusus tata tertib DPRD setempat, Selasa (30/9).

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin pimpinan DPRD sementara Muhammad J Wartabone tersebut menyepakati 11 anggota panitia khusus. Paripurna juga menyepakati Muhammad Ali Lamu sebagai ketua panitia khusus dan Thompa Yotokodi sebagai wakilnya.

Penunjukkan ketua beserta wakilnya berdasarkan permintaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Danawira Asri dan disepakati seluruh anggota rapat paripurna.

MJ. Wartabone mengatakan anggota pansus, diambil dari masing-masing fraksi. Sehingga sembilan fraksi menunjuk masing-masing anggotanya sebagai perwakilan dari fraksinya.

Untuk Fraksi Golkar yang memiliki enam kursi menunjuk dua anggota perwakilannya yakni Muh. Rum dan Raodha. Begitupun perwakilan dari Fraksi Gerindra yakni Thompa Yotokodi dan Anwar Lanasi.

Sementara Partai Hanura menunjuk satu perwakilannya yakni diwakili Bey Arifin, kemudian fraksi PAN diwakili Danawira Asri. Selanjutnya Perwakilan fraksi PKS yakni Muhammad Ali Lamu yang menjabat sebagai Ketua Pansus.

Selanjutnya perwakilan Fraksi Partai Demokrat yakni Idiljan Djanggola, kemudian perwakilan fraksi PDI-P Rugaiyah Muhammad, fraksi PKB diwakili H. Alimuddin H. Ali Bau, dan fraksi Restorasi Pembangunan diwakili Rudi Permesta Muskim.

Untuk masa pembahasan, Ketua DPRD Sementara menetapkan selama enam hari masa kerja. Mulai 1 hingga 8 Oktober 2014 mendatang.***