Istri Tersangka Dana BOS Bantah Keterlibatan Suaminya

id Korupsi, Dana Bos

Istri Tersangka Dana BOS Bantah Keterlibatan Suaminya

ILustrasi (antaranews)

"Tidak ada uang yang diambil suami saya," kata Mas'ad, istri Abdul Muluk Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli yang ditahan Kejaksaan Negeri Tolitoli Selasa sore dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS 2012.
Tolitoli (antarasulteng.com) - Istri tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2012 di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah membantah keterlibatan suaminya Abdul Muluk dalam kasus tersebut.

"Tidak ada uang yang diambil suami saya," kata Mas'ad, istri Abdul Muluk Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli yang ditahan Kejaksaan Negeri Tolitoli Selasa sore dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS 2012.

Selain Abdul Muluk, Jaksa juga menahan Manager Dana BOS Dinas Pendidikan Tolitoli Ridwan Husain. Namun istri Ridwan Husain tidak mengetahui suaminya ditahan karena sedang menjalani ibadah haji. 

Mas'ad menyayangkan penahanan suaminya dalam kasus tersebut. Ia bahkan menangis dan histeris saat suaminya ditahan Selasa sore setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan setempat.
   
Abdul Muluk dan Ridwan Husain diperiksa dalam ruangan terpisah sejak pukul 10.00 WITA dan dibawah ke tahanan sekitar pukul 14.45 Wita. Keduanya menggunakan baju tahanan lalu digiring ke mobil tahanan kejaksaan.

Kajari Tolitoli Hendry Nainggolan mengatakan sebelum keduanya ditetapkan menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa 200 lebih kepala sekolah.   

Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap diketahui dana BOS dipotong sebanyak Rp2 juta per sekolah. Diperkirakan dana yang terkumpul sebanyak Rp570 juta dari 287 sekolah di daerah itu.

Hendry Nainggolan mengatakan pengumpulan dana itu dilakukan untuk membiayai pelatihan sistem informasi pendidikan dan sistem informasi manajemen bantuan operasional sekolah (Simdik Simbok).

Simdik Simbok tersebut dipihakketigakan kepada Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah. Namun setelah ditelusuri belakangan diketahui lembaga tersebut diduga fiktif.  

Menurut Kajari, sesuai bukti yang ada sebagian dari dana tersebut mengalir ke rekening tersangka Ridwan Husain selaku manager dana BOS.***