Sebagian Mobil Dinas DPRD Sulteng Belum Dikembalikan

id mobil, dinas

Sebagian Mobil Dinas DPRD Sulteng Belum Dikembalikan

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sebagian mobil dinas yang digunakan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2009-2014 belum dikembalikan ke sekretariat DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mukmin Sujuha di Palu, Selasa, mengatakan dari 49 mobil dinas yang digunakan anggota DPRD periode 2009-2014, masih sekitar enam unit belum dikembalikan ke sekretariat.

Umumnya mobil yang belum dikembalikan itu jenis Avanza yang dipegang oleh anggota DPRD. Sementara mobil yang dipegang oleh pimpinan dan ketua-ketua komisi sudah dikembalikan seluruhnya.

"Kecuali empat mobil operasional yang digunakan pimpinan DPRD karena sedang dalam proses," kata Mukmin.

Dia mengatakan 49 mobil dinas tersebut masing-masing delapan unit digunakan pimpinan DPRD terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua masing-masing dua unit serta 41 orang dipinjamkan kepada anggota.

"Semua sedan yang digunakan pimpinan sudah dikembalikan. Kecuali Fortuner karena itu sudah diajukan ke gubernur untuk diberikan ke mantan pimpinan," katanya.

Sementara mobil dinas untuk anggota sebagian dipinjamkan lagi karena terpilih kembali pada periode 2014-2019, sebagian lagi belum dikembalikan.

Dari 45 anggota DPRD periode sebelumnya, 15 di antaranya terpilih kembali.

Mukmin mengatakan diantara mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil tersebut yakni Listiawati (Gerindra), Nadjamuddin Syah (PKPB), Ridwan Yalidjama (Golkar) dan Zubaidah (PDP).

"Tapi mereka sudah mengkonfirmasi ke kami akan segera dikembalikan dalam waktu dekat. Karena itu kami memberikan toleransi paling lama satu bulan setelah pelantikan, mobil itu sudah harus dikembalikan," katanya.

Dia mengatakan mobil jenis Avanza tersebut umumnya sudah tidak layak lagi karena sudah digunakan dua periode anggota DPRD. Bahkan mobil yang ada di tangan Listiawati dalam kondisi mogok.(skd)