Mahasiswa Palu Diamankan Saat Demonstrasi UU Pilkada

id demo, pilkada, mahasiswa

Mahasiswa Palu Diamankan Saat Demonstrasi UU Pilkada

Polisi mengamankan salah seorang mahasiswa saat terjadi kericuhan dengan aparat saat berdemo di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (30/9). Aksi ratusan mahasiswa itu untuk menolak UU Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Asf/mes

Palu,  (antarasulteng.com) - Belasan mahasiswa Universitas Tadulako di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, diamankan kepolisian dalam kericuhan unjuk rasa menolak Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Belasan mahasiswa tersebut dianggap memicu kericuhan dan dengan batu. serta benda keras lainnya melempari polisi yang berjaga-jaga.

Para mahasiswa tersebut kemudian diangkut ke truk polisi dan didata identitasnya, namun beberapa saat kemudian dilepaskan di depan Kampus Universitas Tadulako Palu Jalan Setia Budi.

Unjuk rasa tersebutricuh ketika sekitar seribu peserta aksi memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Peserta aksi juga membakar sejumlah ban bekas di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, namun dipadamkan oleh polisi.

Beberapa saat kemudian terdapat lemparan batu yang mengarah ke polisi, dan aparat membalasnya dengan tembakan gas air mata beberapa kali.

Para peserta aksi kemudian lari tunggang langgang menghindari gas air mata.

Sebagian mahasiswa yang tertangkap aparat sempat dipukul. Sementara itu beberapa polisi juga terkena lemparan batu.

Pihak yang terluka kemudian dirawat di RS Bhayangkara Palu namun diperbolehkan pulang setelah mendapat pengobatan.

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berakhir setelah massa membubarkan diri.

Aksi unjuk rasa guna menolak Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena konstitusi yang baru disahkan tersebut dinilai sarat kepentingan elit politik.

Koordinator aksi Syarif Abdullah mengatakan fraksi-fraksi di DPR RI yang turut mengesahkan undang-undang tersebut dinilai telah menghianati kepercayaan rakyat tanpa memandang aspirasi rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung.(skd)