Iqbal Resmi Pimpin DPRD Palu

id DPRD Kota, Pimpinan

"Perlu ditanamkan kesadaran dalam diri. Sebagai legislator, dan bahkan dituntut untuk menjadi legislator yang mampu bekerja keras dan bekerja secara cerdas, sehingga dapat menjalankan amanah," katanya.*
Palu (antarasulteng.com) - Muhammad Iqbal Andi Magga dari Partai Golkar resmi memimpin DPRD lima tahun mendatang, setelah pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu, di ruang paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (21/10).

Pelantikan Iqbal sebagai Ketua definitif DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 171.2/525/RO.ADM OTDA-GST/2014, dimana menggantikan Muhammad J. Wartabone sebagai Ketua DPRD Sementara.

Selain Iqbal, adapula Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin H. Karim dari Partai Gerindra, dilantik secara bersamaan dengan Ketua definitif. H. Basmin mengantongi SK nomor 171.2/526/RO.ADM OTDA-GST/2014 dari Gubernur.

Begitupun dengan Wakil Ketua II, Erfandi Suyuti dari Partai Hanura dengan SK nomor 171.2/527/R0.OTDA-GST/2014 dan disaksikan sekitar puluhan tamu undangan dari SKPD dan sanak keluarga dari pimpinan yang dilantik.

Pelantikan pimpinan definitif DPRD berjalan dengan baik, meskipun tanpa pengawalan pihak kepolisian setempat.

"Semoga dapat terjalin kerjasama antara Pemerintah Kota Palu dan lembaga legislatif. Dan saya berjanji akan menjalankan tugas legislatif dengan baik demi kepentingan kesejahteraan masyarakat," kata Iqbal dalam sambutannya.

Sementara Walikota Palu, Rusdi Mastura dalam sambutannya mengharapkan agar pimpinan beserta anggota legislatif dapat menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengemban amanah.

"Perlu ditanamkan kesadaran dalam diri. Sebagai legislator, dan bahkan dituntut untuk menjadi legislator yang mampu bekerja keras dan bekerja secara cerdas, sehingga dapat menjalankan amanah," katanya.***