M.Iqbal Andi Magga Resmi Pimpin DPRD Kota Palu

id dprd

M.Iqbal Andi Magga Resmi Pimpin DPRD Kota Palu

Suasana pengambilan sumpah Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palu, Selasa (21/10) (Antarafoto/Yuni)

Semoga terjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Muhammad Iqbal Andi Magga resmi memimpin DPRD Kota Palu periode 2014-2019 setelah diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palu, Selasa.

Igbal ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171.2/525/RO.ADM OTDA-GST/2014.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu dipimpin oleh Muhammad J. Wartabone sebagai Ketua Sementara.

Selain Iqbal, adapula Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin H. Karim dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II Erfandi Suyuti dari Partai Hanura.

"Semoga terjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD. Saya berjanji akan menjalankan tugas legislatif dengan baik demi kesejahteraan masyarakat," kata Iqbal dalam sambutannya.

Sementara Wali Kota Palu Rusdi Mastura dalam sambutannya mengharapkan  pimpinan beserta anggota legislatif dapat menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengemban amanah dari rakyat.

"Perlu ditanamkan kesadaran dalam diri. Sebagai legislator, dituntut untuk menjadi legislator yang mampu bekerja keras dan bekerja secara cerdas, sehingga dapat menjalankan amanah," katanya. (Yuni)