Ketua DPRD Kota Palu Pakai Fortuner Baru

id dprd

Ketua DPRD Kota Palu Pakai Fortuner Baru

Suasana rapat DPRD Kota Palu.

Soal mobil dinas, semua anggota tentu mau, tapi kita tidak ingin berhayal, yang realistis saja. Kalau dapat ya..syukur, kalau tidak, tidak masalah,” ujarnya.
Palu (antarasulteng.com) – Sekretariat DPRD Kota Palu akan mengadakan tiga unit mobil baru untuk Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Palu periode 2014-2019 yang baru diambil sumpahnya pada Selasa (21/10).

Anggota DPRD yang mendapat fasilitas mobil dinas hanya Ketua dan Wakil Ketua Dewan serta ketua-ketua komisi dan ketua fraksi.

Khusus pimpinan dewan, akan mendapatkan mobil baru berupa fortuner untuk ketua dan Therios untuk dua wakl ketua, demikian keterangan yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Kota Palu.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD juga menggelar rapat tertutup dengan seluruh anggota DPRD Kota Palu yang membahas hak dan fasilitas untuk para legislator.

Salah seorang anggota DPRD dari Partai Golkar M. Rum mengatakan rapat  tersebut membahas hak dan kewajiban anggota DPRD.

"Anggota DPRD mempertanyakan hak-haknya seperti honor dan perjalan dinas. Kita tidak membahas kenaikkan gaji," kata Moh. Rum.

Sementara menyangkut fasilitas bagi anggota DPRD, Rum menyebutkan bahwa pengadaan fasilitas bagi anggota DPRD tersebut akan disesuaikan dengan jumlah APBD Kota Palu.

“Jika ditanyakan soal mobil dinas, semua anggota tentu mau, tapi kita tidak ingin berhayal, yang realistis saja. Kalau dapat mobil dinas ya..syukur, kalau tidak maka tidak masalah,” ujarnya.

Setwan juga mengalokasikan dana Rp90 juta untuk renovasi tiga ruang komisi yakni ruang Komisi I, II dan III.

"Jadi masing-masing komisi dapat Rp30 juta," kata Sekretaris DPRD Kota Palu Rosida Thalib yang ditemani Kepala Humas dan Kepala Bagian Umum DPRD Kota Palu, Senin.

Sebelumnya, Setwan juga merenovasi ruang sidang paripurna yang menghabiskan anggaran Rp224 juta.

"Kalau renovasi ruang paripurna, anggarannya berasal dari APBD murni, sedangkan ruang komisi dari APBD Perubahan," sebutnya.

Adapun item yang diperbaiki pada ruang komisi tersebut adalah lantai dan plafon. Tidak terdapat pengadaan baru alat perlengkapan di ruang komisi  seperti lemari, kursi dan sebagainya. (Yuni)