Tatib DPRD Sulteng Belum Temukan Kata Sepakat

id dprd

Tatib DPRD Sulteng Belum Temukan Kata Sepakat

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu tentang pembentukkan Panitia Khusus Tata tertib anggota DPRD Kota Palu, di ruang paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (30/9). (antarasulteng.com/Yuni)

Palu,  (antarasulteng.com) - Panitia Teknis Tata Tertib DPRD Sulawesi Tengah belum menemukan kata sepakat terkait periode jabatan pimpinan komisi, meskipun sudah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Tadi kami konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, tapi di tingkat panitia teknis belum ada kesepakatan terkait masa jabatan ketua komisi," kata Mustar Labolo, anggota tim panitia teknis yang dihubungi dari Palu, Selasa.

Dia mengatakan sesuai ketentuan, masa jabatan ketua komisi paling lama 2,5 tahun. Setelah itu diganti lagi dengan yang lain. Sementara sebagian anggota panitia teknis ingin agar masa jabatan ketua komisi cukup satu tahun.

"Yang lain ingin tetap 2,5 tahun," katanya.

Dia mengatakan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada dasarnya tidak ada masalah walaupun bila setiap tahun ketua komisi diganti.

Perdebatan ini, kata Mustar, akan dibahas kembali di tingkat panitia teknis sehingga tercapai kata sepakat apakah masa jabatan tersebut setiap tahun atau tetap bertahan 2,5 tahun.

Mustar mengakui alotnya masalah ini karena terkait kepentingan distribusi jabatan semua fraksi di DPRD.

Anggota panitia teknis lainnya Yahdi Basma mengatakan munculnya keinginan masa jabatan ketua komisi setiap tahun diganti agar rasa keadilan semua fraksi terpenuhi.

"Semangatnya agar dalam lima tahun setiap fraksi memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi memimpin komisi," kata Yahdi.

Politisi Partai Nasional Demokrat itu mengatakan begitu pergantian tahun anggaran ketua komisi juga berganti sehingga sampai lima tahun masa jabatan DPRD distribusi jabatan ke setiap fraksi merata.(skd)