Palu, (antarasulteng.com) - Panitia Teknis Tata Tertib DPRD Sulawesi
Tengah belum menemukan kata sepakat terkait periode jabatan pimpinan
komisi, meskipun sudah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di
Jakarta.
"Tadi kami konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, tapi di
tingkat panitia teknis belum ada kesepakatan terkait masa jabatan ketua
komisi," kata Mustar Labolo, anggota tim panitia teknis yang dihubungi
dari Palu, Selasa.
Dia mengatakan sesuai ketentuan, masa jabatan ketua komisi paling
lama 2,5 tahun. Setelah itu diganti lagi dengan yang lain. Sementara
sebagian anggota panitia teknis ingin agar masa jabatan ketua komisi
cukup satu tahun.
"Yang lain ingin tetap 2,5 tahun," katanya.
Dia mengatakan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada
dasarnya tidak ada masalah walaupun bila setiap tahun ketua komisi
diganti.
Perdebatan ini, kata Mustar, akan dibahas kembali di tingkat panitia
teknis sehingga tercapai kata sepakat apakah masa jabatan tersebut
setiap tahun atau tetap bertahan 2,5 tahun.
Mustar mengakui alotnya masalah ini karena terkait kepentingan distribusi jabatan semua fraksi di DPRD.
Anggota panitia teknis lainnya Yahdi Basma mengatakan munculnya
keinginan masa jabatan ketua komisi setiap tahun diganti agar rasa
keadilan semua fraksi terpenuhi.
"Semangatnya agar dalam lima tahun setiap fraksi memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi memimpin komisi," kata Yahdi.
Politisi Partai Nasional Demokrat itu mengatakan begitu pergantian
tahun anggaran ketua komisi juga berganti sehingga sampai lima tahun
masa jabatan DPRD distribusi jabatan ke setiap fraksi merata.(skd)
Berita Terkait
PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira
Selasa, 23 April 2024 19:06 Wib
DPRD Lombok Tengah dukung peningkatan produksi UMKM
Jumat, 19 April 2024 10:08 Wib
Tiga jam lebih Bupati dan Wabup Morut bersilaturahmi di kediaman Ketua DPRD
Kamis, 11 April 2024 0:57 Wib
DPRD Sigi sebut pentingnya dasar hukum program Sigi Religi dan Masagena
Minggu, 31 Maret 2024 12:42 Wib
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela
Kamis, 28 Maret 2024 11:53 Wib
DPRD Palu bahas LPJ Wali Kota Palu Tahun 2023
Rabu, 27 Maret 2024 9:15 Wib
DPRD Palu minta polisi serius tangani begal dan genk motor
Jumat, 22 Maret 2024 9:06 Wib