Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Gernas Kakao

id Korupsi, Gernas Kakao

"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini," kata Edwar.
Tolitoli (antarasulteng.com) - Penyidikan dugaan korupsi Program Gernas kakao pada Dinas Perkebunan Tolitoli akan memasuki babak baru setelah penyidik menggelar ekspose kembali kasus tersebut di Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) RI.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Edwar Maruar Panjaitan di Tolitoli, Rabu, mengatakan kemungkinannya tiga tersangka baru akan menyusul dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp11,2 miliar tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini," kata Edwar.

Namun dia tidak menyebutkan siapa ketiga calon tersangka tersebut walaupun beberapa nama sudah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi seperti Kepala Dinas Perkebunan yang juga kuasa pengguna anggaran M Lanta, pejabat pembuat komitmen Eko Yuliantoro dan pihak perusahaan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan seorang tersangka pegawai di Dinas Perkebunan Tolitoli bernama Cony.

Edwar menjelaskan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini kepada pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana belasan miliar tersebut.

"Setelah nantinya kita menetapkan tiga tersangka baru, kita akan kembangkan penyidikannya kemana saja dana ini mengalir," katanya.

Dia mengatakan penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen ke BPKP sekaligus memeriksa pihak rekanan di Polda Sulteng beberapa hari lalu.

"Kita sudah ekspose kembali kasus ini dan menyerahkan dokumen ke BPKP untuk menghitung kerugian negara," katanya.

Upaya penyidik mengusut siapa saja orang-orang yang menerima aliran dana dari proyek tersebut mendapat respon positif dari Direktur Bumi Bhakti Tolitoli Ahmad Pombang.

Ahmad mengatakan penyidik tidak bisa main-masin dalam penyidikan kasus ini karena sudah menjadi konsumsi publik.

"Penyidikan tidak bisa main-main dan distriminasi. Harus tuntas siapa saja yang diduga terlibat menerima aliran dana," katanya.

Sebagai organisasi nonpemerintah, Ahmad meminta penyidik harus transparan dan tidak pandang bulu jika ada pejabat yang terlibat.***