Tunggkan Jasa SPP PNPM-MP Sulbar Rp22 Miliar

id pnpm

Tunggkan Jasa SPP PNPM-MP Sulbar Rp22 Miliar

Ilustrasi (antaranews)

Mamuju,  (antarasulteng.com) - Tunggakan jasa simpan pinjam perempuan (SPP) program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM-MP) di Provinsi Sulawesi Barat sampai tahun 2014 mencapai Rp22 miliar .

"Sejak dilaksanakan mulai 2008, program SPP PNPM-MP masih menuai masalah karena program tersebut masih mengalami tunggakan,"  kata Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Keluarga Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMD)Provinsi Sulbar, Yasin di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, program SPP PNPM-MP merupakan program untuk mengatasi kemiskinan pada kaum perempuan di Sulbar.

Menurut dia, program tersebut merupakan bantuan permodalan usaha yang diberikan dalam bentuk dana bergulir dari pemerintah kepada kelompok perempuan agar dapat membuka usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Namun kata dia, dari sekitar Rp101 miliar dana digulirkan pada program SPP PNPM-MP itu sekitar Rp22 miliar belum dikembalikan atau mengalami tunggakan.

"Unit pelaksana kegiatan pada program yang dilaksanakan pada sejumlah Kecamatan di Sulbar tersebut tidak mengelola anggaran bantuan permodalan dalam bentuk dana bergulir itu sehingga menjadi masalah yakni terjadinya tunggakan," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah di masing masing Kabupaten telah diminta untuk memperbaiki pengelolaan anggaran itu agar anggaran dana bergulir dapat dikembalikan kepada negara.

"Kalau tunggakan SPP PNPM-MP tidak dikembalikan maka akan ada sanksi yakni kecamatan yang menunggak mengembalikan dana itu akan tidak lagi tersentuh program PNPM-MP itu, dan apabila terjadi pelanggaran aturan hukum akan diberikan sanksi pidana," katanya.(skd)