Gorontalo, (antarasulteng.com) - Kopi organik "Pinogu" yang menjadi komoditi unggulan masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bakal disertifikasi untuk mendapatkan pengakuan dan hak paten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Sri Kurniati Pane, Sslasa, mengatakan, produk ini akan membantu perekonomian daerah dan pihaknya sendiri siap membantu Pemkab Bone Bolango untuk mensertifikasi Kopi Pinogu.
Apalagi menyambut masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 mendatang, alangkah baiknya setiap daerah yang memiliki produk unggulan harus melegalitas komoditi andalannya itu.
"Pada prinsipnya kami akan membantu pemerintah daerah untuk melindungi produk unggulan mereka," kata Sri Kurniati.
Pihaknya sendiri kata Sri, akan selalu mendukung dan kooperatif serta saling koordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam hal proses legalitas produk unggulan daerah, apalagi hal itu terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat di Kecamatan Pinogu, Bone Bolango.
Sri Kurniati menambahkan, untuk produk atau komoditi unggulan di Provinsi Gorontalo, baru Kopi Pinogu yang pertama ditindaklanjuti proses pembuatan sertifikasi maupun legalitasnya.
"Mungkin akan menyusul beras organik Pinogu dan lainnya," kata Sri. (skd)
Berita Terkait
Bank Indonesia Sulteng: KKST puncak kampanye Gernas Bangga Buatan Indonesia
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kemenkumham Sulteng dan DJKI edukasi pentingnya HKI ke pelaku UMKM
Rabu, 24 April 2024 14:58 Wib
Bappenas: Upaya tutup kesenjangan biaya SDGs jadi tantangan mendesak
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Harga emas Antam merosot jadi Rp1,325 juta per gram
Selasa, 23 April 2024 13:17 Wib
KKP siapkan sistem pemantauan elektronik pemanfaatan BBL oleh nelayan
Selasa, 23 April 2024 12:02 Wib
Pertamina paparkan pengelolaan energi terintegrasi di Hannover Messe
Selasa, 23 April 2024 12:00 Wib