Gorontalo, (antarasulteng.com) - Kopi organik "Pinogu" yang menjadi komoditi unggulan masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bakal disertifikasi untuk mendapatkan pengakuan dan hak paten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Sri Kurniati Pane, Sslasa, mengatakan, produk ini akan membantu perekonomian daerah dan pihaknya sendiri siap membantu Pemkab Bone Bolango untuk mensertifikasi Kopi Pinogu.
Apalagi menyambut masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 mendatang, alangkah baiknya setiap daerah yang memiliki produk unggulan harus melegalitas komoditi andalannya itu.
"Pada prinsipnya kami akan membantu pemerintah daerah untuk melindungi produk unggulan mereka," kata Sri Kurniati.
Pihaknya sendiri kata Sri, akan selalu mendukung dan kooperatif serta saling koordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam hal proses legalitas produk unggulan daerah, apalagi hal itu terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat di Kecamatan Pinogu, Bone Bolango.
Sri Kurniati menambahkan, untuk produk atau komoditi unggulan di Provinsi Gorontalo, baru Kopi Pinogu yang pertama ditindaklanjuti proses pembuatan sertifikasi maupun legalitasnya.
"Mungkin akan menyusul beras organik Pinogu dan lainnya," kata Sri. (skd)
Berita Terkait
Menkeu: Ekonomi yang solid mampu turunkan tingkat pengangguran
Senin, 6 Mei 2024 14:55 Wib
PLN Indonesia Power penuhi kebutuhan listrik masa depan dengan EBT
Senin, 6 Mei 2024 14:52 Wib
BPS sebut Indeks Ketimpangan Gender turun 0,012 poin pada 2023
Senin, 6 Mei 2024 14:49 Wib
PGNsuplai gas bumi 9,49 BBTUD ke Freeport Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 14:42 Wib
BPS sebut angkatan kerja meningkat 3,55 juta pada Feburari 2024
Senin, 6 Mei 2024 14:40 Wib
Pemandangan Padang Pajongan Bombana yang memikat wisatawan
Senin, 6 Mei 2024 10:53 Wib