Jasa Raharja-pemilik Kapal Jajaki Kerja Sama

id jasa, raharja

Jasa Raharja-pemilik Kapal Jajaki Kerja Sama

Jasa Raharja (antaranews)

Kami akan mencoba menawarkan asurasi untuk penumpang sehingga mereka terlindungi saat terjadi kecelakaan di laut
Palu,  (antarasulteng.com) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan para pemilik kapal-kapal kecil yang selama ini melayani pelayaran antarpulau di daerah itu.

"Kami akan mencoba menawarkan asurasi untuk penumpang sehingga mereka terlindungi saat terjadi kecelakaan di laut," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sulteng, Baimarzah YB di Palu, Rabu.

Ia mengatakan di Sulteng banyak kapal rakyat yang digunakan mengangkut barang dan juga penumpang, tetapi belum diasuransikan.

Sementara kecelakaan di laut sering terjadi dan sudah banyak kasus merugikan pihak pemilik kapal dan juga para penumpang.

Guna mengantisipasi dan menjamin keselamatan penumpang kapal rakyat atau tradisional, Jasa Raharja mencoba menjajaki kerja sama asuransi penumpang dengan pemilik kapal rakyat di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Di dua kabupaten tersebut banyak kapal rakyat sebagai transportasi utama masyarakat selama ini. Sementara hingga kini belum satupun pemilik kapal rakyat di dua daerah itu yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Jasa Raharja.

"Kami sudah mengirim petugas Jasa Raharja ke sana untuk mendapatkan data akuran jumlah maupun pemilik kapal rakyat," kata Baimarzah.

Jika langkah ini disambut positif oleh pemilik kapal, maka hal yang sama akan lebih diperluas lagi ke daerah-daerah lainnya di Sulteng yang memiliki pelayaran rakyat.

"Kalau perlu semua kabupaten kami jangkau agar keselamatan penumpang terlindungi asuransi," kata dia.

Sekarang ini, Jasa Raharja lebih mengedepankan program jemput bola. "Kami tidak bisa lagi menunggu saja sampai mereka datang. Tapi kita kunjungi langsung mereka karena itu bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, yang penting kita sudah berusaha untuk menawarkan asuransi dan jika pemilik kapal rakyat tidak bersedia, maka Jasa Raharja tidak akan dipersalahkan lagi kalau terjadi kecelakaan.(skd)