Pemerintah Awasi Pergerakan Harga Menyusul Kenaikan BBM

id abubakar

Pemerintah Awasi Pergerakan Harga Menyusul Kenaikan BBM

Kepala Dinas Perindagkop-UMKM Sulteng H.Abubakar Almahdali, SE.MSi (ANTARASulteng/Istimewa)

Jangan barang yang lama dijual dengan harga baru. Itu tindakan tak terpuji dan merugikan masyarakat
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengawasi ketat pergerakan harga barang kebutuhan strategis, terutama sembako, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagang, Koperasi dan UMKM Sulteng Abubakar Almahdali mengatakan di Palu, Selasa, dengan naiknya harga BBM bersubsidi, maka tidak bisa dihindari harga barang di pasaran akan ikut naik.

Namun demikian, distributor dan pengecer tidak bisa seenaknya menaikan harga. Distributor dan pengecer silahkan menyesuaikan harga, tetapi yang wajar.

"Jangan barang yang lama dijual dengan harga baru. Itu tindakan tak terpuji dan merugikan masyarakat," ujar Abubakar.

Dia menegaskan Dinas Perindagkop dan UMKM di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng akan rutin melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional dan moderen.

"Kita akan turunkan tim untuk memantau pergerakan harga dan juga ketersediaan berbagai bahan kebutuhan masyarakat di pasaran," katanya.

Jika akan distributor dan pengecer yang menaikan harga sudah tidak wajar, maka bersangkutan akan ditindak tegas. (skd)