DInas ESDM Sulbar Minta Warga Laporkan Penimbunan

id bbm

DInas ESDM Sulbar Minta Warga Laporkan Penimbunan

Barang bukti BBM ilegal. (FOTO ANTARA/Riski Maruto)

Mamuju,  (antarasulteng.com) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat meminta agar warga masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Laporkan bila ada penimbunan BBM untuk ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata inspektur migas Dinas ESDM Sulbar, Andi Taufik di Mamuju, dalam diskusi publik dengan tema kupas tuntas pengalihan subsidi BBM di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, Dinas ESDM terus melakukan pemantauan pendistribusian BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulbar sesuai SOP kegiatan hilir migas.

Menurut dia, banyak kendala yang dihadapi di lapangan karena kegiatan yang dilakukan pemerintah dihalangi sejumlah oknum.

"Saya dalam menjalankan tugas pemantauan kadang dihalangi, namun itu akan dihadapi agar distribusi BBM terus terjamin untuk masyarakat," katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar penimbunan BBM yang dapat mengakibatkan kelangkaan BBM segera dilaporkan oleh masyarakat bila ditemukan untuk ditindak secara hukum.

Ia mengatakan, pemerintah Sulbar akan tetap mengawal kebijakan pemerintah pusat menaikkan BBM dengan melakukan koordinasi dengan pemerintahan kabupaten.

Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai alasan pemerintah menaikkan BBM.

Menurut dia, kebijakan menaikkan BBM untuk mengurangi subsidi BBM yang akan dialihkan untuk sektor produktif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui pemberian subsidi pertanian perikanan peternakan perkebunan dan lainnya di samping membangun infrastruktur pendorong ekonomi daerah. (skd)