Presiden Benarkan Larangan Sementara Rapat Dengan DPR

id jokowi

Presiden Benarkan Larangan Sementara Rapat Dengan DPR

Presiden Joko Widodo ( ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Bogor (antarasulteng.com) - Presiden Joko Widodo membenarkan larangan para menterinya untuk menghadiri rapat-rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk sementara waktu hingga lembaga legislatif tersebut menyelesaikan terlebih dahulu masalahnya terkait alat kelengkapan dewan.

"Iya dong, kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sini keliru. Liat di sana apakah sudah rampung, baru selesai," kata Presiden Jokowi di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Senin.

Selain itu, menurut dia, saat ini pemerintah juga baru bekerja satu bulan. "Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Kerja baru sebulan apanya mau dipanggil," kata Presiden.

Presiden menyatakan, larangan itu hanya sementara hingga masalah di DPR selesai. "Ya kalau Dewan (DPR) udah selesai (masalahnya)," katanya menjawab pertanyaan wartawan sampai kapan hal itu berlangsung.

Seperti diberitakan sejumlah media, Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014.

Surat edaran tersebut melarang jajaran menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya ke DPR untuk sementara waktu. Larangan ini diberlakukan karena kondisi parlemen belum kondusif untuk bekerja saat ini. (skd)