Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Pendidikan Dasar-Menengah dan Kebudayaan
(Mendikdasmenbud) Anies Baswedan menyatakan siap memperjuangkan
kesejahteraan guru honorer.
"Insya-Allah, bisa. Itu inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujarnya setelah
peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-69 PGRI di Jakarta, Selasa.
Meskipun kesejahteraan guru PNS meningkat, tapi berbanding terbalik
dengan kesejahteraan guru honorer. Sebagian besar guru honorer masih
mendapat gaji sekitar Rp500.000 per bulan. Hal itu jauh dari pagu yang
disebut sejahtera.
"Selama ini memang tidak ada pagunya untuk guru honorer," tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih atas pengabdian para guru di Tanah Air.
"Menjadi guru bukanlah pengorbanan. Menjadi guru adalah suatu
kehormatan. Ibu dan bapak guru telah memilih jalan yang terhormat,
memilih hadir bersama anak-anak pemilik masa depan," jelas dia.
Anies menyadari masih banyak tanggung jawab pemerintah pada guru yang belum ditunaikan dengan tuntas.
"Kita harus mengakui bahwa bangsa ini belum menempatkan guru sebagaimana
seharusnya. Saya percaya, cara kita memperlakukan guru adalah cermin
cara kita memperlakukan persiapan masa depan bangsa," terang dia.
Pemerintah di semua level harus menempatkan guru dengan sebaik-baiknya dan menunaikan secara tuntas semua kewajiban bagi guru.
Pekerjaan rumah pemerintah, masih banyak mulai dari masalah status kepegawaian, kesejahteraan, dan lainnya.
Anies mengajak semua masyarakat untuk turut bekerja sama untuk
meningkatkan pendidikan di Tanah Air, karena masyarakat bukanlah
penonton dalam pembangunan, melainkan juga pemain yang terlibat dalam
pembangunan bersama semua elemen bangsa.
"Saya mengajak semua kalangan, mari terlibat untuk membantu sekolah,
guru, madrasah, balai belajar dan taman belajar. Kita terlibat untuk
mendorong kemajuan pendidikan," imbuh dia.(skd)
Anies Baswedan Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer
Insya-Allah, bisa. Itu inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)