DPRD Siap Kawal Pembentukan DOB Donggala Utara

id dob

DPRD Siap Kawal Pembentukan DOB Donggala Utara

Komisi II DPRD Sulteng Sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (kanan) saat mendengarkan pemaparan tentang ekonomi khusus Batam di Gedung Badan Pengusahaan Batam, Jumat (23/11).

Kita siap kawal sampai di pemerintah pusat jika usulan DOB Donggala Utara sudah mendapat dukungan dari DPRD dan pemerintah provinsi
Palu,  (antarasulteng.com) - Sekretaris Komisi I (Pemerintahan) DPRD Sulawesi Tengah Rusli Dg Pallabi mengatakan DPRD provinsi khususnya Komisi I siap mengawal pembentukan daerah otonom baru (DOB) seperti Donggala Utara menjadi kabupaten otonom.

"Kita siap kawal sampai di pemerintah pusat jika usulan DOB Donggala Utara sudah mendapat dukungan dari DPRD dan pemerintah provinsi," katanya di Palu, Rabu.

Rusli mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah pusat untuk memoratorium pembentukan DOB sehingga kata dia sejumlah daerah yang ingin menjadi daerah otonom di Sulawesi Tengah berpeluang untuk disetujui DPR RI dan pemerintah pusat.

Dia mengatakan sejauh ini DPRD provinsi tetap menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten Donggala dan Forum Pemekaran Donggala Utara terkait pembentukan Donggala Utara.

Rusli mengatakan seluruh kelengkapan administrasi pembentukan DOB harus dilengkapi sehingga mempermudah tim dari DPR RI maupun dari Kementerian Dalam Negeri memverifikasi syarat formal DOB tersebut.

Dia mengatakan hasil koordinasi Komisi I dengan Dirjen Otonomi Daerah belum lama ini menyebutkan setiap DOB harus jelas titik koordinatnya sehingga tidak sebatas mengandalkan tapak batas antar kecamatan semata.

"Selain itu bagaimana kesiapan ibu kota kabupaten, terutama kesiapan areal perkantoran sehingga memudahkan tim verifikasi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Sementara itu Sekretaris Forum Pemekaran Donggala Utara Syafruddin mengatakan usulan DOB Donggala Utara tinggal selangkah lagi untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur dan DPRD provinsi untuk mendapat persetujuan pemekaran dan pengantar ke pemerintah pusat.

"Tinggal teknis saja, semoga dalam waktu dekat sudah bisa selesai," katanya.

Syafruddin mengatakan kajian akademis DOB Donggala Utara sudah rampung. Berdasarkan penilaian atas sejumlah indikator pembentukan DOB, Donggala Utara sangat layak menjadi daerah otonom.

"Dari semua sisi, Donggala Utara sangat layak menjadi daerah otonom berpisah dengan Donggala," katanya.(skd)