Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesai memberikan hibah sebesar
Rp5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Sabtu, bahwa hibah tersebut
telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014
yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember
2014.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan
persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan
rekonsilitasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp5 miliar diberikan
melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO).
Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (skd)
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian bunyi akhir Keppres tersebut.
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Menteri ESDM: Regulasi tambah saham di Freeport sedang disiapkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:59 Wib
Rektor: Pemerintah beri perhatian besar pengembangan UIN Datokarama
Kamis, 28 Maret 2024 13:11 Wib
PON Aceh-Sumut kado istimewa untuk Presiden Jokowi
Kamis, 28 Maret 2024 6:42 Wib
Presiden resmikan dua pelabuhan di Teluk Palu
Rabu, 27 Maret 2024 20:31 Wib
Presiden sebut maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 13:27 Wib
Presiden Jokowi resmikan Bendungan Gumbasa Sulteng naikkan produksi pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 13:26 Wib
Presiden setujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng dukung IKN
Rabu, 27 Maret 2024 11:10 Wib