Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesai memberikan hibah sebesar
Rp5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Sabtu, bahwa hibah tersebut
telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014
yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember
2014.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan
persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan
rekonsilitasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp5 miliar diberikan
melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO).
Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (skd)
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian bunyi akhir Keppres tersebut.
Berita Terkait
Presiden dijadwalkan hadiri puncak Hari Otoda di Surabaya
Selasa, 23 April 2024 10:07 Wib
Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah
Selasa, 23 April 2024 10:04 Wib
Jokowi makan bakso dan sapa warga Gorontalo saat kunjungi mal
Senin, 22 April 2024 7:28 Wib
Presiden Jokowi bertolak ke Gorontalo untuk kunjungan kerja
Minggu, 21 April 2024 14:54 Wib
Presiden ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 9:26 Wib
Jokowi shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 17:43 Wib
Presiden Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain
Jumat, 12 April 2024 10:28 Wib
Presiden Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 9:38 Wib