Palu, (antarasulteng.com) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan melacak
aset mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju yang kini ditahan
karena menjadi tersangka dugaan korupsi dana operasional kepala daerah
Rp21 miliar.
"Kami akan membentuk tim yang bertugas melacak aset yang diduga
hasil korupsi," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Tengah Sudirman Syarif di Palu, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif tersangka HB
Paliudju guna mengorek keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana
pencucian uang dan korupsi dengan tersangka Rita Sahara yang merupakan
bendahara gubernur saat itu.
Saat ini HB Paliudju masih dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi karena penyidik masih mengembangkan pemeriksaan.
Pekan depan Rita Sahara akan divonis hakim di Pengadilan Negeri
Palu. "Kita lihat hasilnya. Setelah itu kita ekspos lagi perkara, apakah
ada sangkaan pencucian uang yang dilakukan Paliudju atau tidak," kata
Sudirman.
Jaksa juga terus menggali informasi apakah ada aliran dana ke pihak
lain dari dana operasional Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2006-2011
sebesar Rp21 miliar yang diduga diselewengkan HB Paliudju melalui
bendahara Rita Sahara.
"Apakah itu keluarganya, orang lain atau pejabat lain yang turut
menikmati aliran dana. Pokoknya, siapa saja kita sikat," ujar pria asal
Bengkulu ini.
Tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Rita Sahara saat ini
sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Palu.
Adik ipar HB Paliudju itu dituntut sembilan tahun penjara.
Menurut Sudirman, HB Paliudju adalah aktor utama dalam dugaan
penyalahgunaan dana operasional kepala daerah, sementara Rita Sahara
adalah pihak yang bertugas mengeluarkan dana.(skd)
Jaksa Lacak Aset Mantan Gubernur Terkait Korupsi
Kami akan membentuk tim yang bertugas melacak aset yang diduga hasil korupsi