Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi
Tengah Brigjen Pol Idham Azis mengatakan dua terduga teroris Farid
Makruf dan Ahmad Wahyono yang ditangkap di Kabupaten Poso baru-baru ini
merupakan pemain lama.
"Mereka pernah saya tangkap beberapa tahun lalu ketika saya masih di
Densus 88 tapi ternyata masih aktif lagi," kata Idham Azis di Palu,
Kamis.
Dia mengatakan Densus 88 Antiteror ketika akan menangkap terduga
teroris sudah mengintai sejak lama dengan didukung bukti yang cukup.
"Jadi, tidak ada istilah salah tangkap," kata mantan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Kedua terduga teroris itu diduga kuat merupakan jaringan kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso di Kabupaten Poso.
Farid Makruf yang kesehariannya berjualan di Pasar Tinombo, Kabupaten Poso, ditangkap aparat pada 8 Desember 2014.
Sementara Ahmad Wahyono ditangkap di Jalan Pulau Seram, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2014.
Kedua terduga teroris tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam
penangkapan semena-mena orang yang diduga teroris oleh Densus 88
Antiteror di Kabupaten Poso tersebut.
Wakil Ketua Komnas HAM Siane Indriani mengatakan penangkapan itu
dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga dan dilakukan secara
kasar sehingga bisa dianggap upaya penghilangan orang.
Menurut Kapolda Idham terorisme adalah kejahatan "extraordinary" sehingga butuh penanganan khusus.
"Yang mereka lihat adalah saat penangkapannya saja. Kita sudah punya
data dan bukti sebelum menangkap," kata pria yang selama 12 tahun aktif
di Densus 88 Antiteror ini. (skd)
Kapolda: Terduga Teroris Ditangkap Adalah Pemain Lama
Mereka pernah saya tangkap beberapa tahun lalu ketika saya masih di Densus 88 tapi ternyata masih aktif lagi