Obama Usulkan Undang-Undang Perlindungan Data Konsumen

id obama

Obama Usulkan Undang-Undang Perlindungan Data Konsumen

Presiden Amerika Serikat, Barack Obama (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Washington (antarasulteng.com) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama berencana membahas tiga undang-undang baru yang diusulkan untuk melindungi orang-orang Amerika dan jejak data yang mereka tinggalkan pada ponsel pintar, komputer, dan perangkat lainnya.

Kongres AS telah lama bergulat dengan bagaimana memperkuat undang-undang federal untuk melindungi konsumen dan privasi mereka, setelah hacker mencuri sejumlah besar data kartu kredit dari perusahaan seperti Target dan Home Depot.

Gedung Putih mengatakan bahwa Obama akan menimbang dengan ide-ide legislatifnya selama pidato di Federal Trade Commission.

Pidato tersebut merupakan bagian dari pratinjau Obama dalam State of the Union pada 20 Januari mendatang dimana ia akan berusaha untuk menyoroti bidang yang sama dengan Partai Republik yang kini menguasai Kongres Amerika Serikat.

Menurut keterangan Gedung Putih, seperti dilansir Reuters, Obama akan mengusulkan standar nasional baru yang akan mewajibkan perusahaan untuk memberitahu konsumen bahwa informasi pribadi mereka telah diganggu dalam waktu 30 hari dari penemuan pelanggaran data.

Standar ini akan membutuhkan persetujuan dari Kongres, dimana anggota parlemen telah berusaha untuk menggantikan peraturan negara.

Sebagai bagian dari hukum, Obama juga akan mengusulkan untuk mengkriminalisasi perdagangan luar negeri yang identitasnya telah dicuri.

Obama juga akan menghidupkan kembali "Consumer Privacy Bill of Rights" yang diciptakan Gedung Putih pada tahun 2012. Ia akan meminta anggota parlemen untuk menyusun RUU tersebut menjadi UU.

RUU ini dirancang agar konsumen memiliki suara saat perusahaan menggunakan "Big Data", teknik untuk mengambil dan menjual data dari jejak digital konsumen secara online.

Gedung putih mengatakan bahwa pemerintah akan merilis revisi usulan legislatif untuk RUU privasi tersebut dalam waktu 45 hari.

Undang-undang tersebut juga ditujukan untuk melindungi siswa. Menurut Gedung Putih, Obama berencana melarang perusahaan software pendidikan dari penjualan data yang mereka kumpulkan dari siswa melalui aplikasi dan program pendidikan kepada pihak ketiga, atau menggunakan data tersebut untuk iklan.

Obama juga akan menilik kode etik untuk melindungi informasi penggunaan energi konsumen.

Obama akan melanjutkan fokus pada cybersecurity, membahas mengenai cara-cara pemerintah dan sektor swasta untuk berbagi informasi tentang ancaman cyber.

Serangan cyber dimasukkan ke dalam fokus setelah pembobolan data yang dialami Sony Pictures, sebuah insiden dimana Obama menyalahkan Korea Utara, demikian Reuters.(skd)

Penerjemah: Arindra Meodia