Komisi A Akan Undang Pemda Terkait ADD

id komisi, dprd

Komisi A Akan Undang Pemda Terkait ADD

Ilustrasi (Adha Nadjemuddin)

Pengawasan terhadap alokasi dana desa ini perlu diseriusi sehingga kita perlu mengundang instansi terkait terhadap rencana penggunaan anggaran itu
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Komisi A DPRD Donggala, Sulawesi Tengah,
Abubakar Aljufri mengatakan, pihaknya berencana mengundang Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Bagian Pemerintahan daerah
setempat terkait kesiapan pengelolaan dana desa 2015.


"Pengawasan terhadap alokasi dana desa ini perlu diseriusi sehingga
kita perlu mengundang instansi terkait terhadap rencana penggunaan
anggaran itu," kata Abubakar di Banawa, Selasa.


Dia mengatakan, DPRD perlu mengetahui rencana pemerintah daerah
dalam hal mendampingi aparat pemerintah desa dalam penggunaan alokasi
dana desa yang jumlahnya mencapai Rp74 miliar dalam APBD 2015.


Abubakar mengatakan, jika dana tersebut dibagi rata ke 158 desa maka setiap desa mendapat Rp468 juta.


Dia mengatakan, mengingat pemberian alokasi dana desa dihitung
berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan geografis sehingga tidak
rata setiap desa.


Menurut Abubakar, DPRD juga ingin mengetahui rencana teknis dari
pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Desa sehingga
memudahkan pengawasan DPRD.


Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD
Donggala Kahar Karding mengatakan, pemerintah perlu merekrut tenaga
pendamping untuk membantu kerja pemerintah desa khususnya dalam
mengelola keuangan desa.


"Apalagi ini nanti dibutuhkan untuk ADD yang dikucurkan melalui APBN," katanya.


Kahar mengatakan, tidak semua desa memiliki sumber daya yang cukup
dalam mengelola keuangan desa sehingga dibutuhkan pendampingan oleh
tenaga-tenaga profesional.


Kahar mengatakan, DPRD Donggala berkehendak agar dana desa yang
jumlahnya mencapai Rp74 miliar tersebut dikelola secara profesional
berdasarkan aturan yang ada.(skd)Â