Polres Palu Nyatakan Perang Terhadap Premanisme

id preman

Polres Palu Nyatakan Perang Terhadap Premanisme

Ilustrasi (ANTARANews)

Kami akan tindak tegas para preman yang sering tawuran untuk menciptakan keamanan di masyarakat
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor (Polres) Palu menyatakan perang terhadap premanisme karena keberadaan preman telah meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda di Palu, Minggu mengatakan polisi perang terhadap premanisme itu dengan melakukan sejumlah razia di beberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Razia itu pada umumnya dilakukan pada malam hari kepada pengguna kendaraan untuk mencegah penggunaan senjata tajam yang tidak semestinya.

Ia menjelaskan bahwa razia tersebut juga berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Palu.

Menurutnya preman di Kota Palu sudah menggurita dan membuat resah masyarakat. Preman tersebut beraksi menjadi pelaku tawuran antarwarga yang kerap menimbulkan korban.

"Kami akan tindak tegas para preman yang sering tawuran untuk menciptakan keamanan di masyarakat," kata Basya.

Dia mengatakan aksi bentrok antarwarga itu dilakukan oleh sejumlah aktor preman. "Negara tidak boleh kalah dengan preman," katanya.

Untuk mengatasi aksi premanisme dan bentrok antarwarga tersebut, kepolisian akan menggandeng TNI, pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk pelatihan bela negara.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan daerahnya serta tidak mudah terpancing oleh provokator yang sengaja ingin mengganggu keamanan.

Sementara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah mendukung tindakan tegas Polres Palu dalam memberantas premananisme yang sering membuat kekecauan dan meresahkan masyarakat.

"Ombudsman mendukung demi ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat kota," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan RI Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah.

Sofyan mengatakan Polres Palu telah berkoordinasi dengan Ombudsman karena dari sejumlah orang yang ditangkap adalah anak-anak di berusia bawah 18 tahun.

"Walaupun ada anak-anak yang terlibat tetapi proses hukum tetap berlangsung," katanya.

Sofyan juga mengimbau Pemerintah Kota Palu dan Polres Palu bertindak tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di daerah yang sering terjadi bentrok. (skd)