Jakarta (antarasulteng.com) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar
Presiden Joko Widodo mengevaluasi pencalonan Komjen BG sebagai Kapolri.
"Presiden Jokowi harus mengevaluasi pencalonan BG sebagai Kapolri.
Proses reformasi di Polri tidak akan berhasil kalau dipegang orang yang
tidak reformis, oleh seorang tersangka," kata Koordinator Bidang Hukum
dan Peradilan ICW Emerson Yuntho disela acara aksi #SaveKPK di Jalan
M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurut Emerson, perseteruan antara KPK dengan Polri tidak akan terjadi
apabila Presiden Jokowi tidak memaksakan diri untuk mencalonkan BG.
Dia
juga menduga ada Kapolri "de facto". Wakil Kapolri yang juga Pelaksana
Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti awalnya tidak mengetahui penangkapan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes
Polri.
"Jangan-jangan di kepolisian, ada Kapolri "de facto". Karena ketika
aksi-aksi kemarin tidak diketahui plt Kapolri sekarang dan ada komando
diluar pengetahuan Badrodin," tutur Emerson.
Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan
sebagai Kepala Polri. Presiden tidak membatalkan penunjukan Budi Gunawan
sebagai Kepala Polri.
KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas kepemilikan
rekening gendut pada Selasa (13/1) tak lama setelah diumumkan sebagai
calon tunggal yang terpilih menjadi Kepala Polri.(skd)
Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pencalonan Kapolri
Presiden Jokowi harus mengevaluasi pencalonan BG sebagai Kapolri. Proses reformasi di Polri tidak akan berhasil kalau dipegang orang yang tidak reformis, oleh seorang tersangka