Presiden Diminta Dengarkan Suara Publik Terkait Bambang Widjojanto

id refly, harun

Presiden Diminta Dengarkan Suara Publik Terkait Bambang Widjojanto

Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Jangan mendengarkan kepentingan tertentu, yang mungkin ingin menghancurkan kasus pemberantasan korupsi
Jakarta (antarasulteng.com) - Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat
Presiden Joko Widodo harus mendengarkan suara publik terkait kasus Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

"Jangan
mendengarkan kepentingan tertentu, yang mungkin ingin menghancurkan
kasus pemberantasan korupsi," kata Refly kepada Antara News, Minggu
(25/1).

Pakar dari Universitas Indonesia itu pun berharap publik tetap mendukung pemberantasan korupsi.

"Dukungan bukan kepada BW secara personal, tetapi kepada pemberantasan korupsi," kata dia.

Menurut dia , dukungan publik terhadap KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi bersifat murni, bukan rekayasa.

Aktivis anti korupsi memberi dukungan terhadap penyelamatan KPK sejak Bambang Widjajanto diamankan, Jumat (23/1).

Dalam
aksi #SaveKPK Minggu (25/1) pagi, ratusan peserta di daerah Bundaran
Hotel Indonesia mengajukan tuntutan antara lain penghentian penyidikan
terhadap Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya.

Tanda pagar SaveKPK marak di media sosial sejak Bambang diamankan oleh Bareskrim.(skd)