Iluni Fhui Nilai Jokowi Gadaikan Jabatan Hukum

id iluni

Iluni Fhui Nilai Jokowi Gadaikan Jabatan Hukum

residen Joko Widodo (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Pemerintahan Jokowi-JK tidak mempunyai blue print tentang daftar program legislasi nasional. Begitu juga penunjukkan pejabat di bidang hukum tidak memiliki kompetensi dan kontribusi yang memadai
Jakarta,  (antarasulteng.com) - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Melli Darsa menilai Presiden Joko Widodo telah menggadaikan jabatan-jabatan strategis di bidang hukum dalam rangka memenuhi traksaksi politik dan balas budi saja.

"Presiden Jokowi nampak telah menggadaikan jabatan-jabatan strategis di bidang hukum dalam rangka transaksi politik dan politik balas budi, sedangkan pemberantasan mafia hukum serta KKN sama sekali belum diprioritaskan," kata Ketum Iluni FHUI Melli Darsa pada keterangan pers "100 hari Pemerintahan Jokowi-JK"
di Jakarta, Minggu.

Dalam memberikan keterangan Melli Darsa juga didampingi Pakar Hukum Pidana Ganjar Laksamana dan lainnya.

Lebih lanjut Melli Darsa menambahkan penilaian Iluni FHUI ini didasarkan pada dua indikator utama. Pertama, program kebijakan hukum nasional yang disusun. Kedua, dalam pelaksanaan hak prerogratif presiden terkiat penunjukkan pejabat di bidang hukum. Contohnya penunjukkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Jaksa Agung Prasetyo maupun calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

"Pemerintahan Jokowi-JK tidak mempunyai blue print tentang daftar program legislasi nasional. Begitu juga penunjukkan pejabat di bidang hukum tidak memiliki kompetensi dan kontribusi yang memadai," kata Melli Darsa.

Menurut Melli semua penunjukkan pejabat di bidang hukum (Menkum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri), sangat kental bernuansa 'imbalan' atas dukungan politik yang diterima Jokowi saat pencalonannya sebagai presiden.

"Presiden Jokowi sama sekali tidak konsisten dengan janji-janjinya karena saat pemilihan kabinet, ia melibatkan KPK dan PPATK, namun pada saat memilih Jaksa Agung dan Kapolri, ia bertindak seolah-olah partisipasi maupun masukan dari KPK serta PPATK tidak relevan yang justru menimbulkan kecurigaan bahwa proses pencalonan memang sarat KKN dan politik balas budi," kata Melli Darsa.

Dalam kesempatan itu ILUNI FHUI meminta presiden Jokowi agar tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mempertimbangkan penggantian pejabat negara di bidang hukum yang telah ditunjuk atau dicalonkan dengan pihak-pihak yang lebih bersih, profesional dan kompeten.

ILUNI FHUI juga meminta Presiden Jokowi segera melepaskan diri dari belenggu politik yang mendistorsi hak-haknya dalam mengangkat pejabat negara di bidang hukum.

"Kita meminta Presiden Jokowi segera menyusun program pembangunan hukum nasional dan legislasi nasional memasukkan agenda sistem penegakan hukum dan HAM melalui KUHP-KUHAP serta pemberantasan korupsi," kata Melli Darsa.

ILUNI FHUI juga meminta Presiden Jokowi membuka ruang partisipasi publik secara luas serta melibatkan KPK dan PPATK dalam pengambilan kebijakan-kebijakannya untuk menghindari potensi pelenggaran hukum dan korupsi.(skd)