Pemkab Sigi Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

id padi

Pemkab Sigi Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Padi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemkab Sigi di Sulawesi Tengah pada tahun 2015 ini akan menggarap semua potensi lahan pertanian yang ada di daerah itu guna mendukung program swasembada pangan yang ditargetkan pemerintah pusat.

"Daerah, termasuk Kabupaten Sigi akan menggarap lahan-lahan potensial yang ada di tiap kecamatan dan desa di daerah itu," kata Wakil Bupati Sigi Livingstone Sango di Palu, Senin.

Ia mengatakan di kabupaten tersebut masih banyak lahan pertanian yang belum di olah.

Dia tidak merinci, kecuali mengatakan jika semua potensi lahan pertanian dikelolah dengan baik untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian ,niscaya ketersediaan pangan semakin kuat.

Khusus beras, kata Livingstone masyarakat di Kabupaten Sigi selama ini tidak mengalami kekurangan karena produksi petani melebihi kebutuhan.

Kabupaten Sigi selama ini mampu menyuplai beras untuk kebutuhan masyarakat di Kota Palu.

Sementara produksi jagung dan kedelai, wabup mengaku hingga kini masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Namun, kata dia, jika semua potensi lahan yang ada mampu dikelola secara maksimal oleh petani dipastikan Kabupaten Sigi bisa menjadi salah satu daerah di Sulteng yang mampu memberikan kontribusi besar bagi Provinsi Sulteng dalam mendukung program swasembada pangan.

Apalagi, kondisi tanah yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sigi sangat cocok bagi pengembangan komoditas padi, jagung dan kedelai (PAJALA).

Dalam menyukseskan program dimaksud, Pemkab Sigi akan memperbaiki dan membangun saluran irigasi agar ketersediaan air terjamin.

Dia mengaku ada banyak saluran irigasi di Kabupaten Sigi yang rusak dan perlu diperbaiki.

Selain itu, Pemkab Sigi juga rencananya akan membangun sejumlah bendungan irigasi untuk mengenjot peningkatan produksi dan produktivitas ketiga komoditas tersebut.

Dinas Pertanian Kabupaten Sigi diminta bekerja sama dengan dinas terkait, termasuk Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk melakukan perbaikan terhadap saluran irigasi yang rusak maupun pembangunan baru bendungan irigasi di sejumlah wilayah di daerah itu. (skd)