APBN Di Sultra Baru Terserap 7,96 Persen

id apbn

Saya kuatir, setelah memasuki triwulan kedua tahun ini, pencapaiannya tetap seperti triwulan pertama. Ini artinya bahwa evaluasi kinerja masing-masig SKPD dianggap lamban sehingga mempengaruhi serapan dana APBN itu
Kendari,  (antarasulteng.com) - Pengelolaan dana APBN pada triwulan pertama tahun 2015 di Sulawesi Tenggara baru terserap sekitar 7,96 persen atau sebesar Rp489,23 miliar dari total keseluruhan dana sebesar Rp6,5 triliun lebih.

Hal itu disampaikan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ny Marni Misnur pada saat menghadiri rapat evaluasi APBD Provinsi Sultra dan APBN triwulan I tahun 2015, yang dipimpin Gubernur Sultra Nur Alam di Kendari, Rabu.

Pada acara yang dihadiri Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Wakil Gubernur Sultra HM Saleh Lasata dan sejumlah bupati/wali kota se-Sultra itu, Marni meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat agar secepatnya memasukkan permintaan anggaran untuk diproses pencairannya sesuai kebutuhan anggaran.

"Saya kuatir, setelah memasuki triwulan kedua tahun ini, pencapaiannya tetap seperti triwulan pertama. Ini artinya bahwa evaluasi kinerja masing-masig SKPD dianggap lamban sehingga mempengaruhi serapan dana APBN itu," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi Kanwil Perbendaharaan Sultra, sedikitnya ada 14 SKPD di Sultra yang serapan anggarannya mencapai nol persen, artinya sama sekali belum melakukan kegiatan, sementara sudah hampir memasuki bulan kelima tahun 2015.

Beberapa SKPD yang penyerapan anggaranya nol persen itu di antaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan umum, dan Dinas Parawisata dan Ekonomi kreatif.

Menurut dia, salah satu alasan mendasar belum terserap dana APBN itu adalah adanya beberapa perubahan nomenklatur kegiatan pusat yang berpengaruh hingga di dearah.

Gubernur Sultra Nur Alam, dalam arahannya meminta seluruh pimpinan SKPD yang mengelola dana, baik APBD maupun APBN agar tidak melakukan penundaan masa kontrak termasuk proses lelang proyek.

"Bila ada di antara instansi atau badan yang sengaja mengulur-ulur proses pelelengan proyek, maka yang akan merasakan dampaknya adalah instansi itu sendiri," ujarnya seraya menambahkan, kinerja pembahasan dalam bulan April tahun ini tidak mungkin dapat dibahas kembali karena sudah akan memasuki bulan Mei 2015.

Apalagi, kata Nur Alam, Biro Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (LPSE) yang ada di Sultra terpercaya di Tanah Air, sehingga sangat kecil kemungkinan bila ada pihak-pihak yang mencoba untuk bermain dalam proses lelang terbuka itu.

Gubernur juga menyampaikan, khusus serapan APBD Sultra triwulan I tahun 2015, baru mencapai 22,41 persen, dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan baru mencapai sekitar 12 persen dari total APBD Sultra Rp2,4 triliun.(skd)