Sydney (antarasulteng.com) - Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengatakan hukuman mati tengah dikaji kembali di negeri itu setelah mencermati kritik dunia terhadap eksekusi mati para narapidana kejahatan narkoba di negara tetangganya, Indonesia.
Negara di Pasifik ini menerapkan hukuman mati dua tahun lalu untuk menekan naiknya angka kejahatan, terutama dipicu oleh pembakaran hidup-hidup seorang perempuan berusia 20 tahun karena dituduh mempraktikkan ilmu hitam oleh orang-orang yang membakarnya.
"Sebagaimana yang telah saya umumkan, itu (hukuman mati) sedang dikaji kembali," kata O'Neill kepada wartawan seperti dilaporkan Post-Courier, hari ini.
"Lembaga pemerintah tengah mengkaji ulang semua aspek hukuman mati di negeri kita dan kita akan mendebatkan masalah ini pada rapat parlemen begitu masa reses selesai."
Pernyataan O'Neill ini dilontarkan menjelang kunjungan dua hari Presiden Indonesia Joko Widodo yang di bawah kepemimpinannya telah mengeksekusi belasan narapida narkoba tervonis hukuman mati yang 12 di antaranya warga negara asing.
AFP melaporkan, sebagaimana Indonesia, PNG juga menghadapi penentangan nasional dan internasional terhadap penerapan hukuman mati di sebuah negara di mana hukuman mati tak pernah diterapkan sejak 1954. (skd)
Berita Terkait
KBRI Port Moresby tingkatkan pelindungan bagi WNI di Papua Nugini
Jumat, 12 Januari 2024 9:54 Wib
China minta pemerintah Papua Nugini jamin keamanan warga Tiongkok
Jumat, 12 Januari 2024 7:06 Wib
Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja ke Papua Nugini
Rabu, 5 Juli 2023 8:17 Wib
Biden batal kunjungi Papua Nugini dan Australia
Rabu, 17 Mei 2023 11:27 Wib
BMKG: Gempa di Papua dipicu Tunjaman Nugini
Minggu, 17 April 2022 16:03 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan PM Papua Nugini James Marape di Istana Bogor
Kamis, 31 Maret 2022 11:27 Wib
TNI-Telkom sediakan internet gratis bagi siswa di perbatasan RI-Papua Nugini
Senin, 26 April 2021 7:08 Wib
Mendagri: Saya izinkan kalau Gubernur Papua minta izin berobat
Senin, 5 April 2021 16:35 Wib