Vatikan Setujui Kesepakatan Pertama Dengan Negara Palestina

id vatikan

Vatikan Setujui Kesepakatan Pertama Dengan Negara Palestina

Paus Franciscus menyambut Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan) saat tiba di Vatikan, Minggu (8/6). (REUTERS/Riccardo De Luca)

Kota Vatikan (antarasulteng.com) - Vatikan menyetujui kesepakatan pertama yang secara resmi mengakui Negara Palestina, tindakan yang memberi dukungan legal bagi pengakuan yang telah bertahun-tahun diberikan Tahta Suci dan mengundang kecaman dari para pendukung Yahudi.

Kesepakatan yang menurut Vatikan bertujuan untuk "meningkatkan kehidupan dan kegiatan Gereja Katholik serta pengakuannya pada tingkat yudisial" itu dicapai beberapa hari sebelum Paus Francis dijadwalkan bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan tampaknya akan memperkuat hubungan antara Vatikan dan Palestina.

Teks kesepakatan, yang mencakup kegiatan Gereja di daerah yang dikuasai Pemerintah Otonomi Palestina, telah diselesaikan dan akan secara resmi ditandatangani oleh masing-masing pemerintah "dalam waktu dekat" menurut pernyataan bersama yang disiarkan oleh Vatikan.

Abbas dijadwalkan menghadiri Misa di Vatikan pada Ahad untuk penyucian dua biarawati Abad XIX dan XX kelahiran Palestina.

Para pejabat Vatikan menegaskan Tahta Suci telah memberi pengakuan resmi bagi Negara Palestina sejak 2012.

Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan Monsignor Antoine Camilleri mengatakan dalam satu wawancara dengan harian resmi Tahta  Suci bahwa ia berharap kesepakatan itu secara tidak langsung membantu Negara Palestina dalam hubungannya dengan Israel.

"Akan positif jika kesepakatan bisa membantu pembentukan dan pengakuan bagi Negara Palestina yang independen, berdaulat dan demokratis yang hidup dalam kedamaian dan keamanan bersama Israel dan tetangganya," kata menteri itu kepada lOsservatore Romano.

Namun Presiden Kongres Yahudi Eropa Moshe Kantor menyebut tindakan itu "tidak menguntungkan" dan mengatakan itu akan "memupus peluang penyelesaian damai konflik yang dirundingkan dan memberi keberanian bagi para ekstremis".

Sementara Abraham Foxman dari Liga Anti-Defamasi menyebut kesepakatan itu "prematur" dan akan merusak penyelesaian dua-negara melalui perundingan bagi konflik tersebut. 

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan "kecewa". "Tindakan ini tidak mendorong proses perdamaian dan menjauhkan pemimpin Palestina dari kembali ke perundingan bilateral dan langsung," kata kementerian itu di dalam pesan tertulis yang dikutip kantor berita Reuters.

Amerika Serikat dan Israel menentang pengakuan tersebut, dan berkilah itu "merusak upaya pimpinan Amerika Serikat untuk merundingkan kesepakatan Palestina-Israel" mengenai persyaratan bagi Negara Palestina. 

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 29 November 2012 mengesahkan satu resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota. 

Resolusi tersebut pada saat itu disambut oleh Vatikan, yang memiliki status yang sama, pengamat non-negara di PBB.

"Kami mengakui Negara Palestina sejak diberi pengakuan oleh PBB dan itu sudah terdaftar sebagai Negara Palestina dalam buku tahunan resmi kami," kata juru bicara Vatican, Federico Lombardi, seperti dikutip Reuters.

Selama kunjungan ke Timur Tengah setahun lalu, Paus Francis menggembirakan tuan rumah warga Palestina dengan merujuk pada Negara Palestina dan memberikan dukungan bagi upaya mereka mendapat pengakuan penuh sebagai negara.(skd)