DPRD Palu Tinjau Rencana Pembelian Kantor Perwakilan

id DPRD Palu, Iqbal, Mes Pemkot

DPRD Palu Tinjau Rencana Pembelian Kantor Perwakilan

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu.(antarasulteng.com/Yuni)

“Ada opsi ke empat yaitu gedung tujuh lantai, parkirannya bisa menampung hingga 27 mobil di kawasan elit, Kuningan. Bangunannya sudah hampir rampung, tinggal tiga atau empat bulan untuk finishing, sudah bisa digunakan,” katanya.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu akan meninjau rencana pembelian kantor perwakilan Pemerintah Kota Palu di kawasan Kuningan, Jakarta seharga Rp55 miliar.

Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Iqbal Andi Magga, Kamis di Palu, mengatakan hingga kini belum diketahui apakah kantor perwakilan tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2015 ini atau tidak.

Gedung berlantai tujuh di kawasan kuningan tersebut merupakan pilihan keempat seharga Rp55 miliar. Pilihan pertama terletak di daerah Menteng sekitar Rp20 miliar. Pilihan ke dua di Kapal Batu senilai Rp19 miliar, dan di wilayah Blok M sekitar Rp25 miliar.

“Ada opsi ke empat yaitu gedung tujuh lantai, parkirannya bisa menampung hingga 27 mobil di kawasan elit, Kuningan. Bangunannya sudah hampir rampung, tinggal tiga atau empat bulan untuk finishing, sudah bisa digunakan,” katanya.

Dia mengatakan jika gedung yang berlantai tujuh itu dibeli Pemkot dijadikan kantor perwakilan Kota Palu, maka Pemkot Palu hanya memanfaatkan dua lantai untuk area perkantoran, sementara selebihnya akan dijadikan hotel atau mes yang dikelolah pihak ketiga.

Sistem pembelian gedung tersebut, kata Iqbal rencananya melalui pihak ketiga, yakni bank. Sementara Pemkot Palu membayar pihak bank dengan cara menyicil.

Politisi dari Partai Golkar ini mengaku belum mengetahui besaran cicilan dan jangka waktu yang akan dibayarkan kepada pihak ke tiga.

“Hasil diskusi saya dengan Pak Wali Kota, lantai tiga ke atas akan jadikan mes. Bisa saja hasil dari mes itu membantu biaya cicilan ke pihak bank. Kita belum tahu berapa, kemungkinan perjanjiannya Rp5 atau Rp6 miliar per tahun  selama 10 tahun,” jelasnya.***