YLKI: Pertamina Harus Menjamin Kualitas Produknya

id ylki

YLKI: Pertamina Harus Menjamin Kualitas Produknya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (antaranews)

Artinya, produk itu harus dijamin kualitasnya
Palu,  (antarasulteng.com) - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indoneia (YLKI) Sulawesi Tengah minta semua produk yang dibutuhkan masyarakat harus memenuhi standar dan syarat umum.

"Artinya, produk itu harus dijamin kualitasnya," kata Plh. YLKI Sulteng Salman Hadianto di Kota Palu, Kamis, menanggapi rencana pemerintah dan pertamina meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Petralite.

Sesuai dengan rencana pertamina, BBM Petralite itu akan diluncurkan ke pasaran Mei 2015 ini.

Menurut dia, tidak ada masalah soal pemasaran BBM yang RON-nya berada di antara premium dan pertamak premium tersebut.

Tetapi yang harus diperhatikan adalah setiap produk yang dilempar ke pasar, apalagi menyangkut kebutuhan orang banyak maka haruslah memenuhi syarat umum.

Salah satu di antaranya menyangkut kualitas tersendiri. Tentu harus dijamin keunggulannya agar bisa menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, pertamina harus menjelaskan keunggulan dari petralite itu sendiri, ucap Salman yang juga adalah Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu.

Syarat umum lainnya adalah ketersediaan dan pasokan harus pasti dan lancar, agar tidak sampai terjadi kelangkaan di pasaran dan berdampak pada kenaikan harga tidak resmi.

Karena selama ini jika suatu produk/barang di pasaran sampai ada kelangka, biasanya harga naik dan yang rugi adalah konsumen.

Pihak pertamina sebagai perusahaan yang dipercayakan pemerintah untuk menyediakan dan menyalurkan BBM, termasuk jenis petralite yang baru akan diluncurkan tersebut harus menjaga stok dan pasokan agar tetap tersedia dalam jumlah memadai sesuai kebutuhan masyarakat.

Dan yang paling penting lagi menyangkut sanksi tegas dan keras bagi para pelaku penimbunan BBM, jika sampai terjadi di kemudian hari.

"Ketiga syarat umum ini harus benar-benar dilakukan pihak Pertamina, dan juga pemerintah," tukasnya.

Kalau ada distributor/agen atau pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang menimbun atau menaikan harga sepihak, harus ditindak tegas.

Selama ini sering sekali konsumen yang dirugikan. "Pemerintah dan Pertamina harus tegas dalam memberikan sanksi kepada pelaku bisnis yang merugikan konsumen," pinta Salman yang sudah puluhan mengabdikan dirinya di YLKI Sulteng, demi membela konsumen.(skd)