Pro Kontra Pinjaman Pip Sulbar Jangan Dipolitisir

id dprd

Pro Kontra Pinjaman Pip Sulbar Jangan Dipolitisir

Logo DPRD (antaranews)

Jangan dipolitisir perbedaan pendapat di DPRD Sulbar menyangkut pro kontra pinjaman PIP untuk pembangunan rumah sakit tipe B oleh pemerintah di Sulbar
Mamuju,  (antarasulteng.com)- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim meminta agar pinjaman untuk pembangunan rumah sakit tipe B melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan tidak dipolitisir.

"Jangan dipolitisir perbedaan pendapat di DPRD Sulbar menyangkut pro kontra pinjaman PIP untuk pembangunan rumah sakit tipe B oleh pemerintah di Sulbar," kata Abdul Rahim yang juga ketua Panitia Khusus Pinjaman PIP, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan pro kontra di DPRD Sulbar murni karena sebagian fraksi di DPRD Sulbar menilai bahwa pinjaman PIP akan membebani APBD Sulbar karena pemerintah di Sulbar akan berutang karena pinjaman itu.

Sementara, kata dia, fraksi lainnya justru menganggap tidak akan membebani dan akan membawa kemajuan pelayanan kesehatan di Sulbar.

"Perbedaan ini hanya masalah hitungan dan efektfitas anggaran saja, karena sebagian fraksi di DPRD Sulbar menilai pinjaman akan membebani APBD sementara APBD Sulbar juga akan cukup membangun rumah sakit tipe B, dan fraksi lainnya menilai tidak ada masalah dengan pinjaman itu," katanya.

Oleh karena itu ia berharap agar perbedaan pendapat di DPRD Sulbar jangan dibuat berbagai pihak sebagai sesuatu yang perbedaan politik karena itu murni hanya perbedaan pendapat saja.

 Sebelumnya pemerintah di Sulbar akan meminjam di PIP  untuk membangun rumah sakit Sulbar tipe B sebesar Rp239 miliar.

Menurut Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Sulbar butuh peningkatan pelayanan kesehatan karena kondisi pelayanan kesehatan di Sulbar memprihatinkan selama ini, banyak warga tidak bisa terselamatkan karena tidak memadainya pelayanan rumah sakit, sehingga RSUD yang akan lebih memadai dan menjadi rumah sakit rujukan di Sulbar dibangun melalui bantuan PIP, katanya.

"Pembangunan RSUD tersebut telah melalui kajian analilis dan pertimbangan serta pemerintah yakin akan mampu menyelesaikan pinjaman pembangunan RSUD tersebut, yang membutuhkan jangka waktu tujuh tahun dengan bunga 9,75 persen per tahun untuk melunasi pinjaman tersebut kemudian," ujarnya.

Namun karena sebagian anggota DPRD Sulbar menolak pembangunan RSUD Sulbar melalui pinjaman PIP sehingga belum dapat melakukan pinjaman PIP tersebut.(skd)